Rencana pemerintah untuk menggelontorkan insentif bagi pembelian kendaraan listrik tampaknya harus mengalami penundaan lebih lanjut. Kebijakan yang awalnya dijadwalkan meluncur pada Juni, kemudian bergeser ke Juli, kini dikabarkan kembali mundur hingga Agustus mendatang.
Di balik penundaan tersebut, pemerintah ternyata tengah mengalihkan fokus utamanya. Otoritas kini lebih memprioritaskan persiapan program pengembangan mobil nasional, yang menjadi salah satu agenda strategis yang sempat disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan bahwa kebijakan insentif kendaraan listrik saat ini masih berada dalam tahap evaluasi mendalam. Menurutnya, fokus pemerintah sedang tercurah pada pematangan konsep mobil nasional tersebut.
Nanti masih dievaluasi, terutama kami sedang mempersiapkan mobil nasional, ujar Airlangga saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (30/6).
Meski memberikan pernyataan tersebut, Airlangga belum merinci lebih lanjut mengenai pertimbangan teknis maupun alasan mendetail terkait mundurnya jadwal implementasi insentif kendaraan listrik. Rencana pemberian bantuan pemerintah ini sebenarnya sudah mengemuka sejak Mei 2026.
Kala itu, Kementerian Keuangan telah memaparkan skema insentif yang menyasar 200 ribu unit kendaraan listrik. Kuota tersebut terbagi rata menjadi 100 ribu unit untuk mobil listrik dan 100 ribu unit untuk sepeda motor listrik. Pemerintah juga membuka peluang untuk menambah kuota jika antusiasme masyarakat melampaui target yang ditetapkan.
Program ini sedianya dirancang untuk mendongkrak konsumsi rumah tangga pada triwulan III dan IV tahun ini. Selain itu, pemberian insentif bertujuan untuk mempercepat transisi energi guna mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bahan bakar minyak.
Terkait skema bantuan, pemerintah sebelumnya telah menyiapkan diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik. Besarannya berkisar antara 40 persen hingga 100 persen, yang nantinya akan ditentukan berdasarkan tingkat kandungan nikel pada baterai kendaraan tersebut.
Sementara untuk sektor roda dua, pemerintah telah menyiapkan subsidi sebesar Rp5 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik baru. Meski skema sudah matang, masyarakat harus bersabar menanti kebijakan ini resmi diberlakukan seiring dengan prioritas pemerintah pada proyek mobil nasional.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai tanggal resmi peluncuran insentif tersebut. Publik kini menantikan langkah pemerintah selanjutnya, apakah insentif ini akan berjalan beriringan dengan mobil nasional atau akan ada penyesuaian regulasi baru yang akan diumumkan dalam waktu dekat.











