Manado, Portal24.id – IPDA Rinto Royke Mickael Langi, baru sehari dilantik sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Kawasan Pelabuhan Manado, langsung mengamankan Minuman Beralkohol (Minol) ilegal jenis Cap Tikus.
Dari informasi yang dirangkum, Razia tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Rinto bersama Kanit Sabhara Aiptu Sonny Willem dan beberapa anggota Polsek Pelabuhan Manado. Sasaran utama adalah kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan Manado, salah satunya KM. Marina Bay yang sedang bersiap berlayar menuju Siau, Kabupaten Sitaro.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Rinto Royke Michael Langi, menyebutkan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari instruksi Kapolresta Manado.
“Menindaklanjuti perintah Kapolresta Manado, kami dari Polsek Kawasan Pelabuhan melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan dan cipta kondisi. Ini untuk mengurangi potensi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran miras di wilayah hukum kami, Polsek Pelabuhan Manado,” beber IPDA Rinto Langi, kepada sejumlah wartawan. Sabtu (19/10/24).
Lebih lanjut dikatakannya Dalam razia tersebut, polisi menemukan 8 tas plastik hitam berisi minuman keras cap tikus dengan total volume mencapai 96 liter. Setiap tas berisi 12 liter. Pemilik miras diketahui berinisial KS alias Mita, seorang perempuan berusia 31 tahun yang berprofesi sebagai perawat. Ia tercatat sebagai warga Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
“Kami melakukan pemeriksaan di beberapa kapal yang sedang tambat, dan berhasil menemukan miras jenis cap tikus di dermaga Pelabuhan. Pemiliknya adalah seorang perempuan berinisial KS,” jelas Kapolsek.
IPDA Rinto menegaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut, seluruh personel Polsek dilengkapi dengan surat perintah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mencoba-coba menyelundupkan barang-barang ilegal, terutama miras, melalui kawasan pelabuhan Manado.
“Himbauan kami kepada para pengguna transportasi di kawasan pelabuhan Manado, jangan coba-coba melakukan pengiriman barang-barang ilegal, termasuk minuman keras seperti cap tikus. Kami akan bertindak tegas. Stop miras, no drugs,” tegas IPDA Rinto.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polsek Kawasan Pelabuhan Manado untuk terus menjaga keamanan di wilayah pelabuhan jelang pilkada dan nataru serta memberantas peredaran barang-barang ilegal yang berpotensi merusak tatanan masyarakat