Indonesia menyatakan penolakan terhadap permintaan Pelapor Khusus PBB agar keluar dari Board of Peace (BoP) untuk Jalur Gaza. Keputusan ini diambil demi memastikan nasib warga Palestina menjadi prioritas utama dalam upaya perdamaian.
Keputusan Indonesia untuk tetap berada di BoP ini disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (13/6/2024). Indonesia berpegang teguh pada prinsip bahwa kehadiran mereka dalam forum tersebut sangat krusial untuk mengawal dan menjamin Palestina menjadi fokus utama dalam setiap pembahasan dan resolusi yang dihasilkan.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mundur dari komitmennya. “Indonesia berpandangan bahwa kehadiran Indonesia di BoP justru sangat penting untuk memastikan prioritas Palestina dapat dijamin dalam setiap pembahasan dan resolusi yang dihasilkan,” ujar pernyataan Kemenlu RI.
Indonesia bergabung dengan BoP pada 29 Mei 2024. Lembaga ini dibentuk oleh Dewan Keamanan PBB untuk memberikan rekomendasi kepada Dewan Keamanan mengenai langkah-langkah konkret untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di Gaza. Keanggotaan Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi konstruktif dalam mencari solusi jangka panjang untuk konflik Israel-Palestina.
Permintaan agar Indonesia keluar dari BoP datang dari Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di Wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, Francesca Albanese. Permintaan ini, menurut Kemenlu RI, tidak sejalan dengan semangat kolaborasi internasional untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan di Gaza. Indonesia justru melihat BoP sebagai platform strategis untuk menyuarakan keprihatinan dan mendorong tindakan nyata demi kemanusiaan.
Kemenlu RI juga menekankan bahwa Indonesia selalu berupaya untuk menjaga netralitas dan objektivitas dalam menjalankan perannya di forum internasional. Namun, komitmen terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia tidak dapat ditawar. Dengan tetap berada di BoP, Indonesia berharap dapat memberikan pengaruh positif dan memastikan bahwa suara masyarakat internasional terdengar dalam upaya penyelesaian konflik yang telah berlangsung lama ini.
