Tuesday, 8 September 2026
BREAKING
LIFESTYLE

Bromo Ditutup untuk Pengambilan Gambar, Izin Syuting Ditiadakan Sementara

Oleh Muzairi M September 8, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengumumkan penghentian sementara seluruh izin aktivitas pengambilan gambar atau syuting di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya. Kebijakan ini berlaku untuk kegiatan komersial maupun nonkomersial, efektif mulai 1 September 2024 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan ini diambil untuk menjaga kelestarian alam dan kenyamanan pengunjung di salah satu destinasi wisata paling ikonik di Indonesia tersebut. Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Sarwono, menyatakan bahwa larangan ini bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif aktivitas syuting terhadap ekosistem Bromo.

“Kami menghentikan sementara seluruh izin aktivitas pengambilan gambar atau syuting, baik itu komersial maupun nonkomersial, di kawasan Bromo Tengger Semeru,” ujar Sarwono pada Kamis (29/8/2024) lalu. Ia menambahkan bahwa tindakan ini merupakan langkah preventif demi menjaga keindahan dan keberlanjutan kawasan.

Sebelumnya, sejumlah kejadian yang mengganggu keindahan alam Bromo sempat viral di media sosial. Salah satunya adalah insiden di mana pasangan pengantin baru melakukan sesi foto pre-wedding dengan menggunakan properti yang merusak vegetasi savana di area Teletubbies Bromo. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan publik dan mendorong BB TNBTS untuk meninjau kembali regulasi terkait aktivitas di dalam kawasan.

Meskipun pengambilan gambar dilarang, aktivitas pariwisata umum di kawasan Gunung Bromo tetap dibuka seperti biasa. Pengunjung masih dapat menikmati keindahan alam Bromo, lautan pasir, kawah, dan pemandangan matahari terbit yang memukau. Namun, mereka diimbau untuk tetap menjaga kelestarian alam dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak lingkungan.

BB TNBTS berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk melihat efektivitas larangan pengambilan gambar dalam menjaga kelestarian kawasan. Jika kondisi dirasa sudah membaik dan tidak lagi berpotensi menimbulkan gangguan, izin pengambilan gambar dapat kembali diterbitkan.

Pihak BB TNBTS juga mengimbau seluruh pengunjung dan pelaku industri kreatif untuk memahami dan mematuhi kebijakan ini demi kebaikan bersama. “Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini. Tujuannya adalah agar keindahan Gunung Bromo tetap terjaga untuk generasi mendatang,” tutup Sarwono.

Bagikan: Facebook X WhatsApp