Letusan gunung berapi bukan hanya fenomena alam dahsyat, tetapi juga ancaman serius bagi kelancaran transportasi udara global. Gangguan yang ditimbulkan abu vulkanik dapat melumpuhkan operasional maskapai, menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Salah satu contoh terbaru adalah erupsi Gunung Anak Krakatau yang diperkirakan merugikan maskapai hingga Rp19 miliar per hari.
Dampak ekonomi dari abu vulkanik ini dirasakan di berbagai belahan dunia. Saat abu vulkanik terlempar ke atmosfer, ia dapat membahayakan mesin pesawat, merusak komponen elektronik, dan mengurangi jarak pandang pilot. Oleh karena itu, otoritas penerbangan seringkali terpaksa menutup wilayah udara di sekitar gunung berapi aktif untuk mencegah kecelakaan.
Sejarah mencatat beberapa erupsi gunung berapi yang memberikan pukulan telak bagi dunia penerbangan. Erupsi Gunung Eyjafjallajökull di Islandia pada tahun 2010 menjadi salah satu peristiwa paling menonjol. Letusan dahsyat ini menyebabkan penutupan wilayah udara Eropa selama beberapa hari, berdampak pada lebih dari 100.000 penerbangan dan diperkirakan menelan kerugian hingga 1,7 miliar dolar AS, atau sekitar Rp24,5 triliun (kurs saat itu).
Tak hanya di Eropa, erupsi gunung berapi juga pernah melumpuhkan penerbangan di Asia. Pada tahun 2015, letusan Gunung Raung di Jawa Timur, Indonesia, memaksa penutupan bandara-bandara di Bali, Lombok, dan Surabaya. Ribuan penumpang terlantar, dan kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Maskapai penerbangan terpaksa membatalkan banyak penerbangan, sementara yang beroperasi harus mencari rute alternatif yang lebih panjang dan mahal.
Sebelumnya, pada tahun 2014, erupsi Gunung Kelud di Jawa Timur juga menimbulkan kekacauan serupa. Abu vulkanik yang tebal memaksa penutupan Bandara Internasional Juanda Surabaya dan beberapa bandara lainnya. Dampaknya terasa hingga ke negara tetangga, menyebabkan penundaan dan pembatalan penerbangan internasional.
Bahkan di negara maju seperti Amerika Serikat, erupsi gunung berapi dapat menimbulkan masalah. Pada tahun 1980, letusan Gunung St. Helens di Washington mengeluarkan abu vulkanik yang cukup luas, meskipun dampaknya terhadap penerbangan tidak separah kasus-kasus lain di Eropa atau Asia, namun tetap menimbulkan kekhawatiran dan penyesuaian operasional.
Melihat berbagai peristiwa tersebut, jelas bahwa erupsi gunung berapi merupakan ancaman nyata yang membutuhkan kesiapan dan respons cepat dari industri penerbangan. Pemantauan aktivitas vulkanik yang cermat, sistem peringatan dini yang efektif, serta koordinasi antar otoritas penerbangan dan pengelola bandara menjadi kunci untuk meminimalkan kerugian dan menjaga keselamatan penerbangan di masa depan.
