Tragedi Dokter Muda di NTT: Diduga Depresi Akibat Intimidasi Anggota DPRD, Soroti Tekanan Nakes

Wibowo

KUPANG – Dunia kesehatan di Nusa Tenggara Timur (NTT) berduka atas kematian tragis seorang dokter muda berusia 28 tahun yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Dokter tersebut diduga mengalami depresi berat dan memutuskan mengakhiri hidupnya setelah mendapatkan intimidasi dari tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Insiden memilukan ini terjadi di tengah upaya sang dokter menyelamatkan seorang pasien gigitan ular.

Dokter tersebut ditemukan tak bernyawa di kediamannya di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat sore, 26 Juni 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari internal kepolisian, peristiwa ini dikategorikan sebagai murni bunuh diri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban saat jenazahnya sempat dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak keluarga, yang masih dalam suasana duka mendalam, menolak dilakukannya autopsi dan menegaskan dugaan kuat mengenai penyebab kematian korban. Mereka meyakini bahwa tekanan psikologis berat akibat intimidasi dari oknum anggota dewan menjadi pemicu utama. "Tekanan bersama tiga orang sekaligus dengan dengungkan jabatan mereka sebagai anggota DPRD," ungkap Viktor Manbait, salah satu anggota keluarga korban, melalui pesan singkat pada Sabtu pagi, 27 Juni 2026.

Intimidasi yang berujung pada depresi korban itu terjadi di Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada tanggal 13 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, seorang pasien laki-laki berusia 20 tahun dengan riwayat gigitan ular datang ke IGD RS Leona dengan membawa surat rujukan dari RSUD Kefamenanu. Sang dokter segera melakukan serangkaian pemeriksaan medis komprehensif.

Setelah berkonsultasi dengan dokter spesialis dan mempertimbangkan hasil pemeriksaan awal dari RSUD Kefamenanu, pasien didiagnosis mengalami gigitan ular pada fase lokal. Berdasarkan standar prosedur medis yang berlaku, dokter merekomendasikan observasi dan terapi suportif, tanpa pemberian antibisa ular. Hal ini karena tidak ditemukan indikasi medis yang mengharuskan pemberian antibisa pada kondisi pasien tersebut.

Seluruh hasil pemeriksaan, konsultasi, kondisi pasien, serta dasar pertimbangan medis telah dijelaskan secara transparan dan profesional oleh sang dokter kepada pasien dan pihak keluarganya. Namun, beberapa orang yang menjenguk pasien di rumah sakit justru melayangkan protes dengan nada tinggi. Mereka secara paksa mendesak dokter untuk tetap memberikan obat antibisa kepada pasien, meskipun telah dijelaskan secara medis bahwa hal tersebut tidak diperlukan.

Dokter muda itu tetap teguh pada prosedur medis dan menolak permintaan tersebut, menjelaskan bahwa gigitan ular masih dalam fase lokal. Penolakan ini memicu kemarahan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara yang ikut menjenguk pasien. Mereka meluapkan amarah dan melontarkan ancaman kepada dokter. Salah satu dari mereka berteriak, "Panggil wartawan, panggil wartawan!"

Anggota dewan lainnya menimpali dengan ancaman yang lebih spesifik, "Ingat ya wajah saya. Saya anggota DPRD Komisi III yang membawahi dinas kesehatan." Ketiga anggota DPRD yang diduga melakukan intimidasi tersebut diidentifikasi sebagai Veronika Lake, Trenz Lazakar, dan Robert Tubani. Nada ancaman dan penekanan jabatan yang mereka gunakan menyebabkan korban mengalami tekanan psikologis yang sangat berat.

Korban merasa terintimidasi, tertekan secara verbal, dan merasa profesionalitas serta kehormatannya sebagai tenaga kesehatan direndahkan di hadapan rekan kerja, pasien lain, dan masyarakat umum yang berada di lokasi kejadian. Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi sang dokter. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Timor Tengah Utara, melalui ketuanya Sondang Herikson Panjaitan, menyatakan bahwa prosedur yang dilakukan oleh korban sudah sangat tepat.

Sondang Panjaitan juga memuji keteguhan korban dalam menjalankan etikanya dan tidak mengikuti paksaan para anggota DPRD tersebut. "Dan terbukti, pasien tersebut dalam kondisi sehat sampai hari ini. Kami sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan oleh para anggota dewan yang terhormat itu," kata Sondang, menekankan bahwa tindakan dokter telah menyelamatkan pasien dengan baik.

Setelah insiden intimidasi tersebut, korban mengalami penurunan kondisi kesehatan yang signifikan. Ia didiagnosis mengalami depresi dan harus menjalani perawatan intensif di RS Leona Kefamenanu selama satu pekan. Setelah itu, ia memilih untuk beristirahat di rumahnya di Kabupaten Kupang, yang berjarak sekitar 250 kilometer dari Kefamenanu. Di sinilah, jauh dari tempat kejadian, sang dokter mengakhiri hidupnya.

Keluarga korban, meskipun masih dalam suasana berduka, telah mengambil langkah awal dengan mengadukan dugaan intimidasi tersebut kepada pimpinan dan dewan kehormatan di DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara. Mereka berharap ada keadilan dan pertanggungjawaban atas insiden yang menimpa anggota keluarga mereka. Hingga saat ini, pihak Kompas telah mencoba menghubungi nomor kontak ketiga anggota DPRD yang diduga melakukan intimidasi, namun belum tersambung.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Kristoforus Efi, menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya sang dokter. Ia mengakui sempat menemui korban sehari setelah kejadian intimidasi di rumah sakit. Kasus ini menjadi sorotan tajam, tidak hanya di NTT, tetapi juga secara nasional, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan dari segala bentuk intimidasi dan tekanan saat menjalankan tugas profesionalnya. Keluarga korban dan rekan sejawat berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All