Saturday, 5 September 2026
BREAKING
POLITIK

Pengadilan Tinggi Militer Batalkan Pemecatan Dua Anggota BAIS TNI Terkait Kasus Penyiraman Air Keras

Oleh Danu Ilham September 5, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Keputusan mengejutkan datang dari Pengadilan Tinggi Militer yang membatalkan sanksi pemecatan terhadap dua anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Vonis ini mengubah arah penanganan perkara yang sebelumnya telah menjerat kedua oknum tersebut.

Sebelumnya, kedua anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI ini telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi pemecatan. Namun, melalui proses hukum banding di Pengadilan Tinggi Militer, status mereka berubah. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pertimbangan yang mendasari perubahan vonis tersebut.

Kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus ini berawal dari laporan yang diterima oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri pada tanggal 17 Juni 2020. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang mengarah pada keterlibatan kedua anggota BAIS TNI tersebut. Proses hukum pun berlanjut hingga ke pengadilan militer.

Terungkap dalam persidangan bahwa kedua terdakwa tersebut terbukti melakukan perbuatan penyiraman air keras. Akibat perbuatannya, mereka dijatuhi sanksi hukuman disiplin berupa pemecatan dari dinas militer. Keputusan ini sempat dianggap sebagai penegakan hukum yang tegas terhadap oknum aparat yang melakukan tindak pidana.

Namun, dinamika hukum berlanjut ketika kasus ini dibawa ke jenjang banding. Pengadilan Tinggi Militer akhirnya mengeluarkan putusan yang berbeda. Dalam putusannya, Pengadilan Tinggi Militer memutuskan untuk menghapus sanksi pemecatan yang sebelumnya telah dijatuhkan. Keputusan ini mengindikasikan adanya pertimbangan baru atau interpretasi hukum yang berbeda dalam menilai tingkat kesalahan dan konsekuensi yang harus diterima oleh kedua anggota BAIS TNI tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci mengenai alasan spesifik di balik pembatalan sanksi pemecatan oleh Pengadilan Tinggi Militer. Peristiwa ini tentu menjadi sorotan publik, terutama terkait penegakan hukum dan akuntabilitas di lingkungan militer, khususnya yang melibatkan badan intelijen negara.

Bagikan: Facebook X WhatsApp