Saturday, 5 September 2026
BREAKING
BERITA

Pemerintah Perbarui Sistem Desil Bansos, Potensi Perubahan Data Penerima

Oleh Emanuel September 5, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pemerintah mengumumkan adanya pembaruan pada sistem pengelompokan desil dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSSEN). Perubahan ini diklaim bertujuan untuk memutakhirkan data agar lebih akurat dalam mendeteksi kemiskinan dan kerentanan sosial, yang secara langsung berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa pembaruan desil ini dilakukan secara berkala, menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat terkini. “Jadi desil itu kan adalah pengelompokan berdasarkan tingkat kesejahteraan. Kalau ekonomi masyarakat membaik, maka desilnya akan ikut bergeser,” ujar Muhadjir Effendy pada konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Muhadjir Effendy menekankan bahwa perbaikan DTSSEN, termasuk pembaruan desil, merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Ia mencontohkan, jika sebelumnya suatu keluarga masuk dalam desil tertentu yang berhak menerima bansos, namun kini kondisi ekonominya membaik hingga bergeser ke desil yang lebih tinggi, maka status penerima bansosnya bisa berubah.

“Tentu saja kalau misalnya kemudian ada pergeseran desil karena memang kondisi ekonominya membaik, ya tentu saja dia akan keluar dari kelompok penerima bansos. Tapi itu kan yang kita inginkan. Kita ingin agar masyarakat yang tadinya miskin menjadi tidak miskin, yang tadinya rentan menjadi tidak rentan,” jelasnya. Ia menambahkan, data ini terus diperbarui dan dikelola oleh Kementerian Sosial.

Perubahan pengelompokan desil ini, lanjut Muhadjir Effendy, juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk inflasi dan perubahan harga barang-barang kebutuhan pokok. Oleh karena itu, pemutakhiran data DTSSEN menjadi krusial. “Karena memang data itu kan terus bergerak, berubah, dan kemudian harus selalu dimutakhirkan,” katanya.

Muhadjir Effendy juga menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi (verivali) data DTSSEN terus dilakukan. Ia mengakui bahwa terkadang ada temuan di lapangan yang menunjukkan ketidaksesuaian data, namun hal tersebut akan segera diperbaiki. “Semua yang terkait dengan data, itu yang mengelola adalah Kementerian Sosial,” pungkasnya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp