Friday, 4 September 2026
BREAKING
BERITA

Dampak Judi Online Rp 86 Triliun, Sahroni Desak Pemberantasan Tuntas

Oleh Emanuel September 4, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Subiyanto, yang akrab disapa Sahroni, mendesak agar praktik judi online (judol) diberantas hingga tuntas. Pernyataan ini disampaikan menyusul terungkapnya perputaran uang dalam aktivitas judol yang mencapai angka fantastis Rp 86 triliun. Menurut Sahroni, fenomena ini telah menimbulkan kerusakan serius dan merusak tatanan kehidupan masyarakat.

Sahroni menekankan bahwa besarnya nilai transaksi judol bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari dampak destruktif yang ditimbulkannya. Ia melihat bahwa judol telah merusak kehidupan banyak rakyat, mulai dari kehancuran rumah tangga, masalah finansial yang parah, hingga gangguan pada stabilitas sosial. “Judi online ini benar-benar merusak hidup rakyat, makanya harus dimusnahkan,” tegas Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni menyoroti bagaimana judi online menguras aset dan potensi ekonomi yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan. Dana triliunan rupiah yang beredar dalam lingkaran judol tersebut berpotensi besar untuk disalahgunakan dan tidak memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Ia prihatin melihat bagaimana uang tersebut justru berputar dalam aktivitas ilegal yang merugikan.

Dalam konteks penegakan hukum, Sahroni mendorong agar semua pihak yang terlibat dalam pemberantasan judol dapat bekerja sama secara efektif. Ia meyakini bahwa dengan langkah tegas dan terpadu, peredaran judi online dapat ditekan. “Kita harus bersatu padu untuk memberantas ini,” ujarnya.

Sahroni juga mengutip data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan bahwa perputaran uang judi online mencapai Rp 86 triliun. Angka ini menjadi bukti nyata betapa besarnya ancaman judol terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Ia berulang kali menegaskan bahwa pemberantasan judol adalah langkah krusial demi melindungi masyarakat dari jerat kemiskinan dan kehancuran yang disebabkan oleh aktivitas ilegal tersebut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp