JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga akan memberlakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Green 95. Kenaikan harga ini akan mulai berlaku pada tanggal 2 September 2026, tepatnya pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dirilis oleh PT Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax Green 95 akan mengalami kenaikan menjadi Rp19.150 per liter. Penyesuaian ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi harga BBM nonsubsidi yang dilakukan secara berkala oleh perseroan.
Pertamax Green 95 sendiri merupakan produk BBM nonsubsidi yang dirancang dengan campuran etanol hingga 5%, yang diklaim lebih ramah lingkungan. Produk ini dihadirkan sebagai salah satu pilihan bagi konsumen yang mencari bahan bakar dengan kualitas lebih baik dan emisi yang lebih rendah.
PT Pertamina Patra Niaga secara rutin melakukan evaluasi terhadap harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax Green 95, mengacu pada berbagai faktor seperti harga minyak dunia, nilai tukar mata uang asing, dan inflasi. Penyesuaian harga ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pasokan BBM berkualitas bagi masyarakat.
Sebelumnya, harga Pertamax Green 95 telah mengalami penyesuaian. Kenaikan kali ini merupakan kelanjutan dari dinamika pasar dan kebijakan perusahaan dalam menetapkan harga BBM nonsubsidi yang kompetitif. Konsumen diharapkan dapat memahami adanya perubahan harga ini dan dapat menyesuaikan penggunaannya.
