Friday, 17 July 2026
BREAKING
POLITIK

Waspada Penipuan Video Call Berkedok Penyidikan dari Oknum Mengatasnamakan Polisi

Oleh Danu Ilham July 17, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang berkedok penyidikan. Pelaku kejahatan siber ini kerap kali mencatut nama institusi kepolisian untuk meyakinkan korban.

Modus penipuan yang marak terjadi belakangan ini adalah dengan menghubungi korban melalui panggilan video atau video call, seringkali menggunakan aplikasi seperti Google Meet. Pelaku berpura-pura sebagai petugas kepolisian yang sedang melakukan penyidikan terkait suatu kasus, baik itu kasus narkoba, pencemaran nama baik, atau tindak pidana lainnya.

Dalam aksinya, pelaku akan mengintimidasi korban dengan ancaman akan diproses secara hukum jika tidak mengikuti instruksi mereka. Korban kemudian diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan dalih sebagai jaminan, biaya administrasi, atau untuk keperluan penyidikan lainnya. Terkadang, pelaku juga meminta data pribadi korban yang sangat rahasia.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada oknum yang mengaku sebagai petugas kepolisian dan meminta sejumlah uang atau data pribadi melalui telepon atau video call,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya pada Rabu (17/7/2024).

Kombes Ade Safri menegaskan bahwa prosedur penyidikan yang sebenarnya tidak pernah dilakukan secara daring atau melalui panggilan video. Pihak kepolisian selalu melakukan panggilan atau pemeriksaan di kantor polisi secara langsung. Jika ada pemanggilan resmi, biasanya akan disertai dengan surat tugas yang jelas dan terverifikasi.

“Apabila ada yang mengaku sebagai petugas kepolisian dan melakukan penyidikan melalui video call atau meminta uang, itu patut dicurigai sebagai penipuan,” tambahnya. Ia menyarankan agar masyarakat segera memutus hubungan komunikasi dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian terdekat atau melalui kanal pelaporan resmi yang tersedia.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi secara daring. Sebelum mengambil tindakan apapun berdasarkan panggilan atau pesan yang mencurigakan, sebaiknya melakukan verifikasi terlebih dahulu dengan menghubungi pihak kepolisian melalui nomor telepon resmi atau mendatangi kantor polisi terdekat.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait