Saturday, 25 July 2026
BREAKING
BERITA

Waspada Modus Baru Pencurian Dana via Mobile Banking, OJK Beri Imbauan

Oleh Emanuel July 25, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Modus kejahatan siber kembali mengintai pengguna layanan mobile banking. Sejumlah nasabah melaporkan kehilangan dana secara misterius dari rekening mereka, memicu kekhawatiran akan adanya celah keamanan baru yang dieksploitasi oleh para pelaku. Fenomena ini mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengeluarkan imbauan dan tips guna melindungi nasabah dari potensi kerugian.

Maraknya laporan mengenai terkurasnya saldo rekening melalui transaksi mobile banking menjadi perhatian serius. Para pelaku kejahatan siber diduga telah mengembangkan metode baru untuk meretas dan menguras dana nasabah tanpa terdeteksi. Hal ini tentu saja menimbulkan kecemasan di kalangan pengguna yang semakin bergantung pada kemudahan transaksi digital.

Menanggapi situasi ini, OJK menekankan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan nasabah dalam menggunakan aplikasi mobile banking. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangannya pada Kamis (20/6/2024), mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati. “Nasabah harus benar-benar waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan akun mobile bankingnya,” ujarnya.

OJK memberikan sejumlah langkah konkret yang perlu dilakukan nasabah untuk meminimalisir risiko. Pertama, pastikan untuk tidak membagikan informasi pribadi yang sensitif kepada siapapun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bank. Informasi seperti PIN, kata sandi, One-Time Password (OTP), hingga nomor kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) merupakan data krusial yang harus dijaga kerahasiaannya.

Selanjutnya, OJK menyarankan agar pengguna selalu melakukan reset password secara berkala. Mengganti kata sandi secara rutin dapat mempersulit pelaku kejahatan untuk menebak atau meretas akun Anda. Selain itu, penting untuk tidak pernah memberikan kode OTP kepada siapapun, bahkan jika mereka mengklaim sebagai perwakilan resmi dari bank. Kode OTP adalah kunci terakhir untuk mengotorisasi transaksi, sehingga kerahasiaannya mutlak.

Tips lain yang tidak kalah penting adalah menghindari penggunaan jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman saat bertransaksi keuangan. Jaringan Wi-Fi publik rentan terhadap penyadapan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dian Ediana Rae juga mengingatkan agar nasabah tidak mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak resmi atau mencurigakan, karena aplikasi semacam itu bisa saja disusupi malware yang dirancang untuk mencuri data.

Dengan meningkatnya modus kejahatan siber yang menyasar layanan mobile banking, kesadaran dan tindakan pencegahan dari nasabah menjadi benteng pertahanan utama. OJK berharap dengan imbauan ini, masyarakat dapat bertransaksi secara digital dengan lebih aman dan nyaman.

Bagikan: Facebook X WhatsApp