Wali Kota New York, Zohran Mamdani, tengah menjajaki kemungkinan menempuh jalur hukum untuk melakukan penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Rencana ini muncul seiring dengan rencana kedatangan Netanyahu ke New York untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Mamdani, yang dikenal dengan pandangan kritisnya terhadap kebijakan pemerintah Israel, mengungkapkan bahwa timnya sedang mempelajari berbagai opsi hukum yang tersedia. Tujuannya adalah untuk memastikan Netanyahu dapat dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Palestina.
“Kami sedang meninjau semua kemungkinan hukum yang ada,” ujar Mamdani dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh media. “Kami ingin memastikan bahwa jika ada kesempatan, kami dapat mengambil tindakan hukum yang tepat.”
Wali Kota yang berasal dari Partai Demokrat ini menekankan bahwa tindakannya didasari oleh prinsip keadilan dan hukum internasional. Ia juga mengutip laporan-laporan mengenai situasi kemanusiaan di Gaza sebagai salah satu pendorong utama keputusannya.
Rencana Mamdani ini muncul di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel terkait konflik di Palestina. Sejumlah organisasi hak asasi manusia dan negara-negara telah menyerukan penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh pasukan Israel.
Meskipun Mamdani belum merinci secara spesifik dasar hukum apa yang akan digunakan, timnya dilaporkan sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengacara internasional dan aktivis hak asasi manusia. Mereka berharap dapat menemukan celah hukum yang memungkinkan penangkapan Netanyahu, terutama jika ia berada di wilayah yurisdiksi New York untuk menghadiri forum PBB.
Sidang Umum PBB sendiri menjadi momen penting di mana para pemimpin dunia berkumpul. Kehadiran Netanyahu di New York untuk acara tersebut diperkirakan akan menarik perhatian besar, baik dari kalangan pendukung maupun penentang kebijakan pemerintahannya.
Wali Kota Mamdani menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan, terlepas dari tantangan politik yang mungkin dihadapi. Ia berharap agar tindakan hukum ini dapat memberikan sinyal kuat bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, bahkan seorang kepala negara, jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
