Thursday, 3 September 2026
BREAKING
OTOMOTIF

Wacana Tarif Parkir Rp 60 Ribu di Jakarta Dibatalkan, Tarif Lama Berlaku

Oleh Emanuel September 3, 2026 58 minutes lalu 0 komentar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mempertahankan tarif parkir yang berlaku saat ini. Usulan kenaikan tarif parkir hingga Rp 60 ribu per jam yang sempat mengemuka kini dipastikan akan ditarik dan tidak akan diberlakukan. Keputusan ini mengakhiri spekulasi mengenai potensi lonjakan biaya parkir di ibu kota.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengonfirmasi bahwa usulan kenaikan tarif parkir tersebut ditarik. “Kita tarik kembali usulan itu,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (20/6/2024). Syafrin menjelaskan bahwa penarikan usulan ini dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan, termasuk masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Sebelumnya, wacana tarif parkir yang sangat tinggi ini muncul sebagai bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi di pusat kota. Ide ini diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi publik. Namun, usulan tersebut menuai beragam reaksi, baik dari kalangan masyarakat umum maupun pelaku usaha.

Tarif parkir yang saat ini berlaku di Jakarta bervariasi tergantung pada lokasi dan jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, tarifnya berkisar antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per jam. Sementara itu, kendaraan roda empat dikenakan tarif mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per jam, terutama di kawasan-kawasan strategis seperti pusat perbelanjaan dan perkantoran. Tarif ini sudah berjalan cukup lama dan dianggap masih wajar oleh sebagian besar pengguna.

Dengan ditariknya usulan tarif parkir Rp 60 ribu per jam, masyarakat diharapkan dapat bernapas lega. Kebijakan ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta mendengarkan aspirasi publik dalam merumuskan kebijakan publik. Fokus ke depan kemungkinan akan diarahkan pada strategi lain untuk mengelola lalu lintas dan mendorong penggunaan transportasi massal, tanpa menimbulkan beban finansial yang terlalu berat bagi warga.

Syafrin Liputo menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan kajian lebih mendalam terkait strategi pengelolaan parkir dan transportasi di Jakarta. “Kita akan terus melakukan evaluasi, tapi untuk saat ini tarif lama tetap berlaku,” tegasnya. Keputusan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha terkait biaya parkir di Jakarta.

Bagikan: Facebook X WhatsApp