Wednesday, 15 July 2026
BREAKING
BERITA

UU P2SK Jadi Jurus Jitu DPR RI Genjot Investasi Lewat Pendalaman Pasar

Oleh Emanuel July 15, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Jakarta – Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi tonggak penting. DPR RI menilai beleid ini krusial dalam mendorong pendalaman pasar keuangan.

Pendalaman pasar ini merupakan kunci utama untuk memperkuat iklim investasi di Indonesia. Anggota Komisi XI DPR RI, Dolfie Rompas, menegaskan hal tersebut. Ia optimistis UU P2SK akan membuka peluang baru.

Menurut Dolfie, UU P2SK dirancang untuk memperluas alternatif pembiayaan. Hal ini penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Pasar keuangan yang lebih dalam berarti lebih banyak pilihan bagi investor.

“UU P2SK ini akan mendorong pendalaman pasar. Ini adalah kunci untuk kita memperkuat investasi,” ujar Dolfie dalam keterangan persnya. Ia menambahkan, beleid ini juga memperluas opsi pendanaan.

Ia menjelaskan, pendalaman pasar keuangan akan menciptakan ekosistem yang lebih sehat. Investor akan memiliki lebih banyak instrumen untuk menempatkan dananya. Ini berbanding lurus dengan ketersediaan modal bagi para pelaku usaha.

Sektor keuangan yang kuat adalah fondasi bagi stabilitas ekonomi. UU P2SK hadir sebagai respons terhadap dinamika global. Peraturan ini mencakup berbagai aspek sektor keuangan.

Mulai dari perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank. Tujuannya adalah menciptakan sektor keuangan yang tangguh dan inovatif. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Maju.

Dolfie Rompas menekankan bahwa pendalaman pasar bukan sekadar jargon. Ini adalah langkah strategis untuk menarik lebih banyak investasi langsung. Baik domestik maupun asing.

Investasi yang masuk akan menciptakan lapangan kerja. Ini juga meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global. UU P2SK diharapkan mampu memfasilitasi hal tersebut.

Dengan adanya UU P2SK, diharapkan terjadi peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Masyarakat akan lebih memahami produk dan layanan keuangan. Ini akan mendorong partisipasi aktif dalam investasi.

Pemerintah dan DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal implementasi UU P2SK. Tujuannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Serta memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi global.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait