Tragedi Istri Siri Oknum Polisi: Dipaksa Produksi Sabu hingga Disiram Air Keras

Darus H

Seorang perempuan berinisial M (30) memberanikan diri menempuh jalur hukum atas penderitaan luar biasa yang dialaminya selama dua tahun terakhir. Didampingi tim kuasa hukum dari Hotman 911, korban resmi melaporkan seorang oknum anggota Polri aktif ke Bareskrim Polri pada Kamis (2/7/2026) malam.

Laporan tersebut resmi diterima dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kedatangan korban di gedung Bareskrim mencuri perhatian publik karena ia harus duduk di kursi roda dengan kondisi fisik yang memprihatinkan.

Kuasa hukum korban, Raden Reza, mengungkapkan bahwa M menderita luka bakar yang cukup parah pada bagian tangan dan kaki kirinya. Secara medis, luka bakar tersebut mencakup sekitar 47 persen dari total permukaan tubuhnya.

Penderitaan M bermula saat ia menjalin hubungan asmara dengan pelaku yang merupakan anggota kepolisian. Keduanya kemudian melangsungkan pernikahan siri pada tahun 2023. Namun, di balik ikatan tersebut, M justru mengalami serangkaian kekerasan fisik, intimidasi, hingga perlakuan seksual menyimpang.

Lebih jauh, Raden membeberkan fakta mengejutkan mengenai tindakan keji pelaku. Korban diduga dipaksa untuk memproduksi narkotika jenis sabu. Puncaknya, pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras ke tubuh korban hingga menyebabkan luka bakar hebat.

Ironisnya, saat membawa korban ke rumah sakit pasca-penyiraman air keras, pelaku diduga memberikan keterangan palsu kepada pihak medis. Pelaku berdalih bahwa luka bakar yang diderita M terjadi akibat kecelakaan tabung gas.

Selama hampir dua tahun, M memilih bungkam karena terus berada di bawah tekanan dan ancaman. Pelaku disebut sering mengintimidasi korban dengan ancaman penyebaran rekaman bermuatan asusila. Korban juga baru menyadari bahwa pria yang menikahinya secara siri tersebut ternyata telah memiliki istri sah.

Setelah mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari tim Hotman 911, M akhirnya memiliki keberanian untuk mengungkap kejahatan tersebut. Raden Reza mengonfirmasi bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Usai merampungkan laporan di Bareskrim Polri, korban segera dievakuasi menggunakan ambulans. M langsung dibawa menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Langkah ini diambil untuk kepentingan visum sebagai bukti otentik dalam proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang menyeret oknum aparat tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam karena melibatkan oknum penegak hukum yang diduga melakukan serangkaian pelanggaran pidana berat. Pihak kuasa hukum berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban yang telah menanggung trauma mendalam selama dua tahun terakhir.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All