Tingkatkan Profesionalisme Aset Daerah, Kemendagri Resmi Bentuk PERBUMDASI

Danu Ilham

Kementerian Dalam Negeri resmi membentuk Perhimpunan Profesi BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Seluruh Indonesia atau PERBUMDASI.

Langkah strategis ini diambil guna memperkuat tata kelola aset publik serta keuangan daerah di seluruh pelosok Tanah Air.

Deklarasi nasional tersebut berlangsung khidmat pada Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di Sunlake Waterfront Resort & Convention, Jakarta Utara.

Peresmian organisasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni, bersama Direktur BUMD, BLUD, dan BMD, Yudia Ramli.

Wadah baru ini menjadi titik temu bagi tujuh organisasi profesi yang selama ini bergerak di sektor pelayanan publik daerah.

Beberapa asosiasi yang tergabung meliputi ASBANDA, PERPAMSI, PERBAMIDA, PERDASI, ARSADA, ADINKES, serta APKESMI.

Agenda berskala nasional tersebut sukses menyedot perhatian sekitar 700 peserta dari berbagai penjuru wilayah di Indonesia.

Hadir dalam acara tersebut para sekretaris daerah, kepala biro perekonomian, hingga jajaran direksi dan dewan pengawas pengelola daerah.

Prosesi pengukuhan organisasi turut disaksikan oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk Prof. Mardiasmo, Prof. Gandung Troy, dan Prof. Bahrullah Akbar.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni, menekankan pentingnya persatuan visi bagi seluruh elemen pengelola keuangan dan aset daerah.

Menurut Fatoni, seluruh asosiasi serta pengelola BUMD, BLUD, dan BMD harus berkomitmen meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas kesehariannya.

Pembentukan PERBUMDASI tidak hanya menyasar para praktisi lapangan yang bekerja langsung di instansi pemerintah daerah terkait.

Organisasi ini juga mengintegrasikan peran aktif dari kalangan akademisi, para pembina, pakar, hingga pengamat di bidang keuangan daerah.

Kehadiran perhimpunan ini diproyeksikan menjadi forum strategis yang adaptif terhadap berbagai perubahan regulasi nasional saat ini.

Pemerintah berharap wadah ini mampu mengoptimalkan kontribusi nyata BUMD, BLUD, dan BMD terhadap pembangunan ekonomi di tingkat daerah.

Dengan adanya standardisasi profesi, tata kelola aset publik diyakini akan menjadi jauh lebih transparan, akuntabel, dan berdaya guna tinggi.

Langkah ini menandai babak baru bagi para pengelola keuangan daerah untuk bersinergi demi kemajuan pelayanan publik yang lebih optimal.

Ke depan, PERBUMDASI diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan profesionalitas pengelola aset negara di seluruh Indonesia.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui organisasi ini akan terus dipantau untuk memastikan efektivitas kebijakan di lapangan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All