Pemerintah Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, mengambil langkah konkret dalam memperkuat pelayanan sosial keagamaan bagi masyarakat setempat. Melalui inisiatif strategis, pihak kelurahan menyelenggarakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah bertajuk "Tingkatkan Kapasitas Pemandi Jenazah untuk Mewujudkan Cilegon Juare" yang berlangsung di Aula Kelurahan Ciwaduk pada Selasa, 30 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mencetak tenaga pemulasaran jenazah yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki legalitas kompetensi yang diakui.
Sebanyak 30 peserta yang berasal dari berbagai lingkungan di Kelurahan Ciwaduk antusias mengikuti sesi pelatihan tersebut. Acara ini terselenggara berkat kolaborasi erat antara Pemerintah Kelurahan Ciwaduk dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat Cilegon Maman Herman, Wakil Ketua Baznas Kota Cilegon Habibi Abfat, serta jajaran tokoh masyarakat yang memberikan dukungan penuh terhadap agenda peningkatan kapasitas ini.
Lurah Ciwaduk, Nurul Hadiyati, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan respons atas tingginya kebutuhan masyarakat akan kehadiran pemandi jenazah yang memiliki kompetensi sesuai syariat Islam. Menurutnya, masih banyak warga yang secara sukarela membantu prosesi fardhu kifayah, namun belum dibekali dengan pengetahuan standar yang memadai. Inisiatif ini juga selaras dengan visi besar Pemerintah Kota Cilegon yang menaruh perhatian khusus pada kesejahteraan pelaku pelayanan sosial keagamaan, termasuk pemberian honorarium bagi mereka yang telah terdata.
Nurul memaparkan kondisi di lapangan saat ini masih menunjukkan adanya kesenjangan antara jumlah kebutuhan dan ketersediaan tenaga terlatih. Berdasarkan data yang dihimpun pihak kelurahan, baru terdapat 43 pemandi jenazah yang telah terdata secara resmi dan mendapatkan insentif dari pemerintah daerah. Padahal, dengan cakupan wilayah sebanyak 26 RT, idealnya setiap lingkungan memiliki sedikitnya tiga orang pemandi jenazah yang siap sedia. Dengan angka pemenuhan baru mencapai sekitar 50 persen, penguatan kapasitas SDM menjadi agenda prioritas yang harus dituntaskan secara bertahap.
Lebih lanjut, Nurul berharap agar pelatihan ini tidak menjadi kegiatan sekali jalan, melainkan dapat diprogramkan secara rutin setiap tahun. Harapannya, melalui edukasi berkelanjutan, masyarakat yang selama ini memiliki niat tulus untuk membantu prosesi pemulasaran jenazah dapat bertransformasi menjadi tenaga yang terampil, memahami standar operasional prosedur yang benar, dan memiliki legalitas sertifikat yang sah. Langkah ini dipandang penting untuk memastikan setiap prosesi pemulasaran di wilayah Ciwaduk berjalan dengan khidmat dan sesuai ketentuan.
Apresiasi tinggi datang dari Camat Cilegon, Maman Herman, yang menilai langkah Kelurahan Ciwaduk sebagai terobosan inovatif di tingkat kewilayahan. Maman menekankan bahwa tugas memandikan dan mengurus jenazah merupakan kewajiban fardhu kifayah yang sangat krusial, namun seringkali terabaikan aspek pengembangannya. Dukungan penuh dari pihak kecamatan diberikan agar inisiatif semacam ini terus berkembang, mengingat peran pemandi jenazah sangat vital dalam menjaga kehormatan jenazah serta memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Maman berharap keberhasilan kegiatan di Kelurahan Ciwaduk ini dapat memicu kelurahan lainnya di Kota Cilegon untuk melakukan hal serupa. Menurutnya, sinergi antara kelurahan, pemerintah kota, dan lembaga seperti Baznas merupakan kunci sukses dalam memberikan perhatian yang lebih baik kepada para pejuang sosial keagamaan di akar rumput. Dengan peningkatan kualitas pelayanan ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari program-program pembangunan yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Baznas Kota Cilegon, Habibi Abfat, memberikan apresiasi mendalam atas dedikasi para peserta. Ia menyebut profesi pemandi jenazah sebagai tugas yang sangat mulia dan memerlukan panggilan jiwa yang kuat. Baginya, mereka yang hadir dalam pelatihan tersebut merupakan sosok pilihan yang menjalankan pengabdian di jalan Allah, sehingga sudah sepantasnya mendapatkan dukungan, pelatihan, serta pengakuan yang layak atas dedikasi mereka kepada masyarakat.
Habibi menegaskan tiga poin utama pentingnya standardisasi pemulasaran jenazah melalui pelatihan formal. Pertama, karena menyangkut aspek ibadah, maka pelaksanaannya harus berlandaskan pada ilmu pengetahuan yang mumpuni agar tidak terjadi kesalahan dalam tata cara. Kedua, pelatihan ini menjadi sarana untuk menyelaraskan pemahaman teknis di antara para praktisi, yang selama ini mungkin memiliki pengalaman atau guru dengan metode yang berbeda-beda. Standardisasi ini sangat penting untuk menciptakan keseragaman prosedur di seluruh wilayah.
Ketiga, Habibi menyoroti pentingnya legalitas berupa sertifikat kompetensi bagi para pemandi jenazah. Sertifikat ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan bentuk pengakuan resmi atas kemampuan seseorang dalam menjalankan tugasnya. Terlebih lagi, sertifikat ini akan menjadi syarat administratif utama bagi pemandi jenazah yang nantinya akan mendapatkan dukungan atau penghargaan dalam bentuk honorarium dari pemerintah daerah. Hal ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk meningkatkan profesionalisme pelayanan keagamaan di Kota Cilegon.
Kegiatan pelatihan ini diakhiri dengan harapan besar agar inisiatif dari Kelurahan Ciwaduk mampu menjadi model percontohan bagi wilayah lainnya. Dengan adanya peningkatan kualitas dan profesionalisme pemandi jenazah, pelayanan sosial di tengah masyarakat dipastikan akan semakin optimal. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Cilegon Juare, di mana setiap elemen masyarakat, termasuk mereka yang berkecimpung di bidang sosial keagamaan, mendapatkan perhatian, ruang untuk berkembang, dan apresiasi yang setimpal atas kontribusi besar yang mereka berikan bagi lingkungan sekitar.
