Sebuah struk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang beredar di media sosial baru-baru ini menimbulkan kebingungan publik. Struk tersebut menunjukkan harga Pertalite mencapai Rp18.040 per liter, angka yang jauh melampaui harga yang dibayar masyarakat saat ini dan bahkan lebih mahal dibandingkan harga Pertamax, BBM non-subsidi. Fenomena ini memicu berbagai pertanyaan mengenai mekanisme penetapan harga BBM oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Menanggapi ramainya perbincangan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memberikan klarifikasi bahwa angka yang tertera pada struk tersebut merupakan kalkulasi harga Pertalite jika dihitung berdasarkan biaya riil penyediaan energi dan harga pasar internasional. Namun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa harga yang dibayarkan oleh konsumen di lapangan tetap mengacu pada ketentuan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Roberth menjelaskan bahwa kebijakan subsidi BBM merupakan kewenangan penuh pemerintah. Pertamina, dalam hal ini, hanya bertindak sebagai operator yang menjalankan tugas penyaluran BBM sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Kami bertindak sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi. Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi," ujar Roberth dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (21/6/2026).
Perbedaan mencolok antara harga di struk dengan harga jual di SPBU itu sangat fundamental. Struk yang viral itu merefleksikan harga keekonomian Pertalite jika tidak tersubsidi, sementara harga yang konsumen bayar adalah harga yang telah disubsidi pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. Hal ini menunjukkan betapa besar peran subsidi yang diberikan pemerintah dalam menjaga keterjangkauan energi bagi rakyat.
Pertamina juga mengklarifikasi status Pertamax sebagai BBM non-subsidi. Harga Pertamax memang secara alami mengikuti fluktuasi harga pasar global. Namun, Pertamina berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas harga energi nasional. "Penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan pada 10 Juni 2026 juga mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal pemerintah, serta keberlangsungan usaha," tambah Roberth.
Ia melanjutkan, penyesuaian harga yang dilakukan oleh Pertamina juga sejalan dengan praktik yang dilakukan oleh badan usaha penyedia BBM lainnya. Meskipun demikian, harga jual Pertamax yang berlaku saat ini di Indonesia dikatakannya belum sepenuhnya mencerminkan harga keekonomian riil berdasarkan harga pasar internasional. Ini berarti, jika harga Pertamax benar-benar disesuaikan sepenuhnya mengikuti pasar global, harganya bisa jadi jauh lebih tinggi lagi.
Lebih lanjut, Pertamina memaparkan bahwa apabila harga Pertamax sepenuhnya dihitung berdasarkan kondisi pasar dan pergerakan harga minyak dunia tanpa intervensi kebijakan, nilainya dipastikan akan lebih tinggi dibandingkan dengan harga Pertalite jika dihitung tanpa adanya subsidi. Hal ini kembali menegaskan besarnya manfaat subsidi yang diterima masyarakat melalui harga Pertalite yang lebih terjangkau.
Perlu dipahami bahwa Pertalite (RON 90) merupakan BBM bersubsidi yang dialokasikan untuk masyarakat luas, sementara Pertamax (RON 92) adalah BBM jenis non-subsidi yang diperuntukkan bagi kendaraan dengan spesifikasi mesin yang lebih tinggi atau konsumen yang memilih kualitas lebih baik. Perbedaan spesifikasi dan segmentasi pasar inilah yang mendasari perbedaan harga antara keduanya.
Meskipun Pertamina berupaya menjaga stabilitas, fluktuasi harga minyak mentah dunia yang dipengaruhi oleh berbagai faktor geopolitik, keputusan OPEC+, dan permintaan global, selalu menjadi variabel penting dalam penentuan harga BBM. Kenaikan harga minyak dunia secara otomatis akan berdampak pada harga BBM non-subsidi seperti Pertamax.
Dalam konteks global, harga BBM di Indonesia, terutama untuk jenis bersubsidi, seringkali jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Fenomena struk viral ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya subsidi energi yang disalurkan pemerintah.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk pada sumber informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina guna mendapatkan data yang akurat dan terpercaya. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak disertai penjelasan secara utuh," pungkas Roberth.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami perbedaan antara harga keekonomian BBM dengan harga jual yang berlaku di masyarakat, serta menyadari peran penting subsidi dalam menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri. Pertamina terus berupaya menjalankan mandatnya dalam menyediakan energi yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.











