Pemerintah terus menyempurnakan sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Salah satu elemen krusial dalam sistem ini adalah kategori desil, yang mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat. Pemahaman mengenai desil ini penting agar masyarakat mengetahui status mereka dalam menerima program bantuan seperti PKH atau BPNT.
Desil adalah metode pengelompokan yang membagi tingkat kesejahteraan ekonomi menjadi sepuluh tingkatan, dari desil 1 hingga desil 10. Keluarga yang berada di desil 1 hingga 5 umumnya menjadi prioritas utama penerima bansos karena dianggap rentan secara ekonomi.
Penting dicatat, tidak semua warga yang merasa layak otomatis terdata di DTKS. Data bisa saja belum masuk atau memerlukan pembaruan. Oleh karena itu, pengecekan mandiri dan berkala sangat disarankan untuk memastikan transparansi data.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan daring ‘Cek Bansos‘ untuk mempermudah masyarakat mengetahui status desil mereka. Layanan ini dapat diakses melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel atau komputer.
Untuk mengeceknya, kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP elektronik Anda. Kemudian, isi kode captcha yang muncul dan tekan tombol ‘Cari Data’. Sistem akan menampilkan riwayat bantuan sosial yang pernah atau sedang diterima, termasuk kategori desil Anda.
Bagi warga yang datanya belum terdaftar di DTKS, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Unduh aplikasi tersebut, lalu pilih menu ‘Usulan’. Lengkapi formulir data pribadi, unggah foto KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta foto kondisi rumah. Setelah itu, kirimkan berkas pengajuan untuk diverifikasi oleh pihak berwenang.
Pemerintah juga tetap menyediakan jalur pendaftaran offline. Anda bisa mendatangi kantor kelurahan atau balai desa sesuai domisili. Siapkan dokumen penting seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, surat keterangan domisili jika berbeda alamat, serta bukti kondisi ekonomi dan informasi tanggungan keluarga.
Setelah dokumen siap, serahkan kepada petugas di loket pelayanan. Isi formulir pendaftaran dengan jujur dan akurat. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data, termasuk survei langsung ke rumah Anda. Data yang valid akan diinput ke dalam sistem pusat DTKS.
Dengan mengetahui posisi desil Anda di DTKS, masyarakat dapat memastikan hak-hak sosialnya terpenuhi. Kesadaran akan pentingnya desil ini membantu pemerintah memetakan kelompok yang paling membutuhkan bantuan.
