SURABAYA – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Front Anti Kapitalisme di depan Gedung Grahadi, jantung kota Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 26 Juni 2026, berujung ricuh dan menyebabkan ketegangan di area pusat pemerintahan provinsi. Hingga berita ini diturunkan, sedikitnya 10 orang demonstran dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian pasca-kericuhan tersebut. Insiden ini menambah daftar panjang dinamika sosial politik di tengah kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Demonstrasi yang diinisiasi oleh koalisi masyarakat sipil ini, mengusung tagar #IndonesiaSekarat sebagai simbol ketidakpuasan, dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya berjalan damai, namun suasana berubah drastis memasuki petang. Sekitar pukul 18.00 WIB, massa mulai melakukan tindakan anarkis dengan membakar berbagai benda di jalan dan melemparkan batu ke arah aparat kepolisian yang berjaga ketat. Tak hanya itu, pagar pembatas Gedung Grahadi yang tengah dalam tahap renovasi juga menjadi sasaran dorongan massa, memicu respons tegas dari petugas keamanan.
Polisi berupaya keras membubarkan kerumunan massa aksi, menggiring mereka menjauh dari Gedung Grahadi menuju arah Balai Pemuda. Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Luthfie Setiawan, menegaskan perlunya tindakan tersebut. "Mereka terus melakukan perusakan. Itu membahayakan masyarakat dan dirinya sendiri. Karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mendorong massa ke belakang," ujar Kombes Luthfie kepada awak media di lokasi kejadian, menjelaskan alasan di balik respons aparat.
Tak lama setelah insiden kericuhan mereda dan massa berhasil dipukul mundur, beberapa demonstran terlihat ditangkap oleh polisi. Mereka dituduh sebagai provokator yang memicu kekerasan dalam aksi tersebut. Salah satu yang diamankan adalah seorang aktivis perempuan, namun identitas lengkapnya belum dirilis oleh pihak kepolisian. Kombes Luthfie menambahkan bahwa proses pendataan dan pemeriksaan sedang berlangsung. "Bagi yang bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya, mengindikasikan bahwa para terduga akan menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan mereka.
Informasi mengenai penangkapan ini turut dibenarkan oleh Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, yang akrab disapa Djuir. Melalui jalur pengaduan atau hotline KontraS, pihaknya menerima laporan bahwa 10 orang telah diamankan polisi seusai demonstrasi. "Ini yang masuk hotline pengaduan ada 10 orang sampai pukul 22.00 WIB. Mereka dibawa ke Polrestabes," ungkap Djuir, menekankan peran KontraS dalam memantau dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Meskipun demikian, Djuir belum dapat mengonfirmasi identitas pasti para pendemo yang ditangkap, dan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan tim untuk mendapatkan informasi lebih lanjut serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Aksi demonstrasi ini secara garis besar mengkritisi berbagai kebijakan dan program pemerintah yang dianggap tidak pro-rakyat. Salah satu tuntutan utama massa adalah penghentian dua program prioritas pemerintah, yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kedua program ini menjadi sorotan tajam karena dinilai tidak tepat sasaran atau justru merugikan masyarakat luas.
Juru Bicara Aksi Front Anti Kapitalisme, Septia Rahma, dalam orasinya menegaskan bahwa kebijakan pemerintah saat ini tidak berpihak kepada rakyat kecil. Massa membawa 11 tuntutan yang komprehensif, mencerminkan ketidakpuasan mendalam terhadap kondisi ekonomi dan politik. Tuntutan-tuntutan tersebut meliputi penurunan harga kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terus melambung, penghentian total program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, pencabutan undang-undang yang dianggap represif seperti Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI, serta penciptaan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Septia Rahma juga menegaskan komitmen kelompoknya untuk terus menyuarakan aspirasi rakyat. "Kami akan terus memperpanjang terus nafas perlawanan kita, terus akan mengadakan aksi-aksi yang mungkin tensinya lebih tinggi lagi daripada hari ini," ancamnya, mengisyaratkan potensi gelombang protes yang lebih besar dan intens di masa mendatang jika tuntutan mereka tidak direspons pemerintah. Kericuhan di Gedung Grahadi ini menjadi sinyal kuat bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah semakin memanas, dan masyarakat sipil siap mengambil tindakan lebih lanjut untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Pihak berwenang kini dihadapkan pada tugas untuk menindaklanjuti kasus penangkapan secara transparan sambil tetap menjaga ketertiban umum.











