Aplikasi belanja daring Phia, yang didirikan oleh Phoebe Gates, putri Bill Gates, tengah diterpa isu miring. Perusahaan rintisan ini diduga kuat melakukan praktik penggelapan komisi.
Modus operandi yang terungkap adalah ‘cookie stuffing’. Teknik ini memungkinkan Phia mengklaim komisi dari penjualan yang sebenarnya tidak mereka fasilitasi.
Praktik ini dilaporkan oleh sejumlah mitra dagang yang merasa dirugikan oleh Phia. Mereka menuding startup tersebut melakukan penipuan untuk meraup keuntungan.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa metode ‘cookie stuffing’ ini sangat canggih. Phia diduga menyisipkan kode berbahaya ke dalam browser pengguna.
Kode tersebut secara otomatis mendaftarkan cookie penjualan kepada Phia. Akibatnya, setiap transaksi yang terjadi kemudian dianggap berasal dari rujukan Phia.
Hal ini tentu saja merugikan mitra dagang. Mereka terpaksa memberikan sebagian komisi kepada Phia, padahal tidak ada upaya pemasaran yang dilakukan oleh startup tersebut.
Reaksi keras datang dari para mitra dagang yang menjadi korban. Mereka menuntut penjelasan dari pihak Phia. Sebagian bahkan mengancam akan menghentikan kerjasama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Phia maupun Phoebe Gates terkait tuduhan ini. Namun, isu ini telah menyebar luas dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri e-commerce.
Skandal ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan etika bisnis dalam dunia digital. Terutama bagi startup yang baru berkembang dan berambisi besar.
Kepercayaan mitra dagang adalah aset krusial. Sekali rusak, akan sangat sulit untuk memulihkannya kembali.
Kasus ini juga menyoroti kerentanan sistem pelacakan komisi di platform belanja daring. Diperlukan pengawasan yang lebih ketat dari berbagai pihak.
Para pelaku industri berharap investigasi mendalam dapat segera dilakukan. Tujuannya agar kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dilaporkan.
