Silmy Karim Dicecar KPK, Konfrontasi Hasil Geledah Rumah Mewah Terkait Kasus Pemerasan Izin Tinggal

Heni Maulidya

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan perdana terhadap mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, pada Senin (9/6/2026). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut setelah Silmy resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Fokus utama penyidik adalah mengkonfrontasi Silmy Karim dengan hasil penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, menyatakan bahwa agenda pemeriksaan perdana ini difokuskan untuk mencocokkan temuan penyidik di lapangan dengan keterangan yang diberikan oleh Silmy Karim. “Kami ingin mengonfirmasi fakta-fakta yang kami temukan saat penggeledahan dan mendalami detail kronologi, terutama saat proses operasi tangkap tangan berlangsung di gedung KPK,” ujar Taufik. Ia menambahkan bahwa keterangan tambahan dari Silmy sangat krusial untuk melengkapi berkas perkara, mengingat saat penangkapan awal, Silmy tidak berada di lokasi bersama tersangka lainnya, sehingga pemeriksaan belum bisa dilakukan secara komprehensif.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Silmy Karim yang berlokasi di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026). Penggeledahan ini berhasil mengamankan sejumlah aset bernilai fantastis. Berbagai barang mewah, mulai dari koleksi kendaraan bermotor, perhiasan, hingga tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, disita. Aset-aset tersebut diduga kuat berkaitan erat dengan praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Wamen Imigrasi tersebut.

Temuan dari penggeledahan di kediaman Silmy Karim mencakup berbagai item bernilai tinggi. Di antaranya adalah sembilan unit kendaraan roda empat berbagai merek, mulai dari sedan mewah hingga SUV, serta tiga unit kendaraan roda dua. Selain itu, penyidik juga menemukan koleksi perhiasan seperti jam tangan mewah dan berlian. Kuantitas uang tunai yang disita pun tidak sedikit, dengan rincian dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, dan Euro. Logam mulia seperti emas batangan juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasus yang menjerat Silmy Karim ini bermula dari dugaan praktik pungutan tidak sah dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Selain Silmy Karim, tujuh tersangka lainnya berasal dari lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin tinggal WNA.

Kedelapan tersangka tersebut adalah: Silmy Karim (mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan), S.S. (mantan Direktur Pengawasan dan Intelijen Ditjen Imigrasi), A.N.S. (mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta), K.A. (mantan Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta), D.J.S. (mantan Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta), D.W. (mantan Analis Keimigrasian Bidang Pengawasan dan Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta), R.M. (mantan Petugas Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta), dan H.M. (mantan agen pemegang paspor WNA).

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang relevan dengan tindakan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. KPK saat ini juga tengah menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengingat adanya temuan aset yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Perkembangan penyidikan ini juga mencakup indikasi adanya komunikasi antara Silmy Karim dengan pihak asing yang diduga sebagai pimpinan kelompok tertentu. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas aliran dana dan keterlibatan semua pihak dalam skandal penerbitan izin tinggal ilegal ini. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All