JAKARTA – Gelombang unjuk rasa yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Senin petang, 22 Juni 2026, telah resmi berakhir. Massa aksi secara tertib membubarkan diri, kembali ke kendaraan masing-masing, dan meninggalkan lokasi setelah mengakhiri demonstrasi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Aksi yang mengusung tema "Evaluasi Total Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran" ini dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam PMII awalnya berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, sebelum akhirnya bergerak menuju Kompleks Parlemen Senayan. Aksi ini merupakan bentuk ekspresi kekecewaan dan desakan terhadap pemerintah yang baru dilantik.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyuarakan lima tuntutan utama yang menjadi pokok permasalahan dalam aksi kali ini. Tuntutan pertama adalah mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap program unggulan pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mahasiswa menilai program ini perlu dikaji ulang efektivitas dan dampaknya bagi masyarakat.
Selanjutnya, PMII menuntut adanya peninjauan kembali terhadap kinerja para menteri di kabinet saat ini. Para mahasiswa menilai ada sejumlah menteri yang kinerjanya dianggap kurang memuaskan dan tidak kompeten dalam menjalankan amanah jabatannya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan efektivitas pemerintahan dalam mencapai target-target pembangunan nasional.
Tuntutan ketiga berkaitan dengan restrukturisasi lembaga negara. PMII mendesak adanya perombakan pada Badan Gizi Nasional, yang dinilai perlu dievaluasi fungsinya agar lebih optimal dalam mengawal isu gizi masyarakat. Selain itu, mahasiswa juga menyerukan penghentian program Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai berpotensi menimbulkan masalah baru di tingkat akar rumput.
Aspek kesejahteraan tenaga pendidik juga menjadi sorotan utama. PMII menuntut pemerintah untuk lebih serius meningkatkan kesejahteraan para guru, yang merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kesejahteraan guru yang memadai dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Terakhir, para mahasiswa menyerukan agar pemerintah mampu memulihkan kepercayaan publik yang mungkin terkikis akibat berbagai kebijakan atau isu yang berkembang. PMII juga menekankan pentingnya pemerintah untuk senantiasa menjalankan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial.
Suasana demonstrasi sempat diwarnai insiden kecil ketika para mahasiswa membakar replika keranda. Pembakaran ini dilakukan sebagai simbol matinya demokrasi di era pemerintahan saat ini, seperti yang diungkapkan oleh salah seorang orator dari atas mobil komando. "Kita bakar keranda ini tanda kita sudah muak dengan pemerintahan saat ini, sahabat-sahabat," ujar orator tersebut, menyuarakan kegelisahan massa.
Aksi pembakaran keranda tersebut kemudian dipadamkan oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Upaya pemadaman sempat memicu sedikit ketegangan dan saling dorong antara mahasiswa dan petugas, namun situasi berhasil diredam dalam waktu singkat dan tidak berlanjut menjadi kericuhan yang lebih besar.
Menariknya, hingga demonstrasi berakhir, tidak ada satu pun perwakilan dari anggota DPR yang menemui langsung para mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi mereka. Situasi ini kontras dengan beberapa aksi demonstrasi mahasiswa sebelumnya, seperti yang terjadi pada Jumat pekan lalu, di mana mahasiswa dari Universitas Trisakti dan perguruan tinggi lainnya sempat diterima oleh pimpinan DPR. Ketiadaan audiensi dengan wakil rakyat ini menjadi catatan tersendiri bagi jalannya aksi PMII kali ini.
Evaluasi terhadap kinerja kabinet dan program-program pemerintah menjadi agenda krusial menjelang pertengahan periode pemerintahan. Berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, terus menyuarakan pandangan dan kritik konstruktif demi perbaikan tata kelola negara. Keberlanjutan program-program strategis seperti MBG, serta upaya pemulihan kepercayaan publik, akan terus menjadi topik hangat yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.











