Monday, 3 August 2026
BREAKING
DUNIA

Serangan Drone Sudan Tewaskan 35 Orang di Sesi Pengadilan, Kata Kelompok HAM

Oleh Rini Widiyarti August 3, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Sebuah serangan drone yang diduga dilakukan oleh militer Sudan telah merenggut nyawa 35 orang, termasuk para hakim dan pengunjung, saat mereka menghadiri sesi pengadilan di sebuah desa yang dikuasai oleh pasukan paramiliter. Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Senin (5/6/2023) di wilayah Omdurman, Sudan.

Kelompok hak asasi manusia Sudan, Sudanese Human Rights Monitor, merilis laporan mengenai insiden memilukan ini. Mereka menyatakan bahwa serangan udara tersebut menargetkan sebuah gedung yang sedang digunakan untuk menggelar persidangan. Korban tewas dipastikan mencapai 35 orang, sementara jumlah korban luka masih terus didata.

Militer Sudan sendiri belum memberikan komentar resmi terkait klaim bahwa serangan drone tersebut menyebabkan jatuhnya korban sipil. Hingga berita ini diturunkan, pihak militer belum merespons tudingan yang dilayangkan oleh kelompok hak asasi manusia tersebut.

Menurut laporan awal yang beredar, serangan itu menghantam sebuah desa yang berada di bawah kendali pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF). RSF sendiri merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik perebutan kekuasaan dengan militer Sudan.

Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Sudan sejak konflik antara militer dan RSF meletus pada pertengahan April 2023. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebelumnya telah memperingatkan bahwa konflik ini berisiko meningkat menjadi perang saudara skala penuh, yang dapat memicu krisis kemanusiaan yang lebih parah.

Serangan terhadap fasilitas peradilan, apalagi yang menelan korban sipil dalam jumlah besar, menjadi indikasi meningkatnya eskalasi kekerasan dan potensi pelanggaran hukum perang. Dunia internasional terus memantau perkembangan situasi di Sudan dan menyerukan agar semua pihak menahan diri dari tindakan yang dapat memperburuk kondisi dan membahayakan warga sipil.

Bagikan: Facebook X WhatsApp