Badan Disiplin FIFA menjatuhkan sanksi berat kepada tim nasional Argentina menyusul insiden keributan di akhir laga final Piala Dunia bulan lalu, serta aksi kontroversial menampilkan banner Kepulauan Falklands. Gelandang Leandro Paredes menjadi pemain yang menerima hukuman terberat, yakni larangan bermain sebanyak 10 pertandingan.
Selain Paredes, dua pemain Argentina lainnya, Nahuel Molina dan Thiago Almada, juga dijatuhi sanksi larangan bermain masing-masing tujuh pertandingan. Ketiga pemain ini dinilai bersalah atas keterlibatan mereka dalam perkelahian yang terjadi usai pertandingan final melawan Spanyol. Tidak hanya larangan bermain, Paredes dan Molina juga dikenakan denda sebesar 90.000 dolar AS (sekitar Rp1,3 miliar).
Lebih lanjut, FIFA juga memberikan denda sebesar 321.000 dolar AS (sekitar Rp4,7 miliar) kepada Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA). Denda ini terkait dengan tindakan para pemain yang membentangkan banner Kepulauan Falklands setelah kemenangan atas Inggris di babak semifinal. Keputusan ini menunjukkan ketegasan FIFA dalam menangani pelanggaran disiplin dan tindakan provokatif yang dapat menimbulkan isu sensitif.
Meskipun insiden keributan di final menjadi perhatian utama dalam sanksi larangan bermain, denda besar yang dijatuhkan secara spesifik merujuk pada pengibaran banner Kepulauan Falklands. FIFA menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar regulasi terkait sportivitas dan etika dalam pertandingan internasional.
