JAKARTA – Mata uang Rupiah kembali mengalami pelemahan signifikan terhadap Dolar Amerika Serikat (AS). Nilai tukar Rupiah dilaporkan kembali menembus level Rp18.000 per Dolar AS pada hari ini, Senin (24/6/2024).
Menyikapi anjloknya nilai tukar ini, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan respons yang cukup tegas. Beliau mengarahkan pertanyaan lebih lanjut mengenai kondisi tersebut kepada otoritas moneter.
“Kalau itu, tanya saja Bank Sentral (Bank Indonesia),” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pernyataan Purbaya ini mengindikasikan bahwa isu pelemahan Rupiah yang kembali mencapai angka psikologis Rp18.000 per Dolar AS, menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI) untuk menjelaskan dan mengambil langkah strategis.
BI memiliki mandat penuh dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Lembaga ini kerap melakukan intervensi pasar valuta asing, baik melalui penjualan Dolar AS maupun pembelian Rupiah, guna meredam volatilitas.
Selain itu, BI juga dapat menyesuaikan suku bunga acuan sebagai instrumen untuk mempengaruhi permintaan dan penawaran Dolar AS di pasar domestik.
Kondisi pelemahan Rupiah ini patut menjadi perhatian serius. Tingginya nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah dapat memicu kenaikan harga barang-barang impor, yang pada gilirannya berpotensi meningkatkan inflasi.
Dampak negatif lainnya adalah beban pembayaran utang luar negeri yang semakin berat bagi pemerintah maupun swasta.
Masyarakat pun turut merasakan imbasnya, terutama bagi mereka yang bergantung pada barang-barang impor atau memiliki kewajiban dalam mata uang asing.
Analis ekonomi sebelumnya telah mengidentifikasi sejumlah faktor yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar Rupiah. Di antaranya adalah ketidakpastian ekonomi global, kebijakan moneter negara-negara maju seperti Amerika Serikat, serta sentimen pasar terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Perdagangan internasional yang belum pulih sepenuhnya juga menjadi salah satu elemen yang perlu dicermati.
Respons Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengarahkan pertanyaan kepada Bank Indonesia menunjukkan adanya pembagian tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan ekonomi makro.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan fokus pada kebijakan fiskal, sementara Bank Indonesia memegang kendali kebijakan moneter, termasuk penentuan suku bunga dan pengelolaan nilai tukar.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Bank Indonesia untuk menstabilkan kembali nilai tukar Rupiah dan memitigasi dampak negatifnya terhadap perekonomian nasional.











