Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak ke Pengadilan, Ternyata Ini Alasan di Balik Keputusannya

Danu Eko

Presenter kondang Ruben Onsu akhirnya mengambil langkah hukum tegas terkait hak asuh anak. Ia resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.

Perkara dengan nomor register 756 ini didaftarkan hanya selang satu hari sebelum Ruben tiba di Indonesia. Keputusan tersebut diambil setelah sang presenter menjalani ibadah umrah di Tanah Suci.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya mendapatkan keteguhan hati setelah melakukan refleksi mendalam di Mekkah. Ruben diduga mendapatkan hidayah saat berada di depan Kakbah.

Minola menjelaskan bahwa sebenarnya berkas gugatan telah lama disiapkan. Namun, instruksi untuk mengeksekusi pendaftaran tersebut baru diterima langsung dari Ruben pada Selasa pagi, 30 Juni 2026.

Langkah hukum ini bukan tanpa pemicu. Pihak Ruben merasa kecewa karena kesepakatan damai dalam Akta Notaris No. 39 yang dibuat Juni 2024 tidak direalisasikan oleh Sarwendah.

Dalam akta tersebut, Ruben seharusnya memiliki hak untuk menghabiskan waktu bersama anak-anaknya selama dua hingga tiga hari dalam seminggu. Namun, komitmen itu tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Selain persoalan waktu pertemuan, Ruben juga menyimpan kegelisahan mendalam sebagai ayah kandung. Ia menyoroti keterlibatan anak-anaknya dalam aktivitas komersial di media sosial yang dianggap berlebihan.

Ruben menilai lingkungan tersebut kurang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anaknya. Ia bahkan sempat melayangkan keberatan terkait dugaan eksploitasi anak yang terjadi.

Sayangnya, niat baik Ruben justru tidak mendapatkan respons positif. Pihak mantan istri dikabarkan meminta Ruben untuk tidak mencampuri urusan pribadinya terkait hal tersebut.

Setelah kepulangannya dari Tanah Suci melalui Bandara Soekarno-Hatta, Ruben memilih irit bicara. Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada tim kuasa hukumnya agar dapat berjalan sesuai prosedur.

Kini, konflik hak asuh antara Ruben dan Sarwendah telah resmi masuk ke meja hijau. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang perdana pada 15 Juli 2026 mendatang.

Publik kini menantikan bagaimana kelanjutan drama keluarga ini di pengadilan. Ruben berharap langkah hukum ini menjadi jalan terbaik untuk masa depan buah hatinya.

Hingga saat ini, pihak Sarwendah belum memberikan tanggapan resmi mengenai gugatan yang telah terdaftar di pengadilan tersebut. Proses mediasi dan persidangan akan menjadi penentu nasib hak asuh anak mereka di masa depan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All