Monday, 3 August 2026
BREAKING
BERITA

Ribuan Warga New York Tolak Zohran Mamdani Jadi Wali Kota, Petisi Capai 70.000 Tanda Tangan

Oleh Emanuel August 3, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Sebuah petisi penolakan terhadap Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York dilaporkan telah menembus angka 70.000 tanda tangan. Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap pencalonan dan potensi terpilihnya Mamdani dalam pemilihan yang akan datang.

Petisi yang beredar di platform Change.org ini menyoroti kekhawatiran beberapa warga terkait latar belakang dan afiliasi politik Mamdani. Para penanda tangan menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap kepemimpinannya, meskipun detail spesifik mengenai alasan penolakan tersebut bervariasi di antara para pendukung petisi.

Salah satu poin yang kerap disuarakan adalah dugaan hubungan Mamdani dengan organisasi atau kelompok yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai mayoritas warga New York. Namun, belum ada konfirmasi resmi atau pernyataan langsung dari pihak Mamdani mengenai tudingan-tudingan ini.

Lebih lanjut, petisi tersebut juga menyentuh isu-isu kebijakan yang mungkin akan diusung oleh Mamdani jika terpilih. Para penolak menduga bahwa agenda politiknya dapat berdampak negatif pada stabilitas dan kemajuan kota. Kekhawatiran ini diperkuat oleh pandangan bahwa Mamdani tidak mewakili kepentingan seluruh elemen masyarakat New York.

Sebagai tanggapan atas gelombang penolakan ini, tim kampanye Zohran Mamdani belum memberikan pernyataan resmi yang mendalam. Namun, secara umum, para pendukung Mamdani berargumen bahwa ia memiliki visi yang progresif dan mampu membawa perubahan positif bagi New York. Mereka juga menekankan bahwa setiap kandidat politik pasti akan menghadapi kritik dan penolakan dari sebagian masyarakat.

Angka 70.000 tanda tangan ini menjadi indikator kuat adanya polarisasi opini publik di New York terkait pencalonan Zohran Mamdani. Perkembangan lebih lanjut dari petisi ini dan respons dari pihak Mamdani akan menjadi sorotan menjelang pemilihan wali kota.

Bagikan: Facebook X WhatsApp