Resmob Numbay Amankan 2 Pelaku Judi Rolex di Pasar Youtefa Abepura Papua

banner 120x600
banner 550x60

Kota Jayapura, portal24.id – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan 2 Pelaku Bandar Judi jenis Rolex bertempat di Los Pasar Youtefa Distrik Abepura, Selasa (24/01) Siang.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Aiptu Ade Sero Sero mengamankan 2 Pelaku Bandar Judi Jenis Rolex yakni RH (36) dan DT (41) beserta barang buktinya.

banner 325x300

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Kedua Pelaku diamankan berdasarkan Laporan dari masyarakat bahwa adanya perjudian jenis rolex di sekitaran Pasar Youtefa.

“Menerima informasi tersebut Tim Resmob bergerak menuju ke Pasar Youtefa untuk Melakukan Penangkapan terhadap pelaku Judi jenis Rolex,” pungkas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut kata AKP Oscar, sesampainya di lokasi Tim berhasil mengamankan 2 orang yang mana merupakan pelaku bandar Judi jenis Rolex beserta barang buktinya.

“Tim kemudian mengamankan kedua pelaku ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas perkara yang dilakukannya,” jelas AKP Oscar.

Ia juga menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan berupa Uang Pecahan Seratus Ribu 1 lembar, Uang Pecahan Lima puluh Ribu 3 lembar, Uang Pecahan Dua puluh Ribu 1 lembar, Uang Pecahan Sepuluh Ribu 7 lembar, Uang Pecahan Lima Ribu 5 lembar, Uang Pecahan Dua Ribu 20 lembar, Uang Pecahan Seribu 19 lembar, 1 Meja Putar Rolex, 1 spanduk Angka, 1 buah kunci 12/14, 1 botol minyak baby.

Pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Jayapura Kota akan intens melakukan pembersihan penyakit masyarakat baik miras maupun judi, untuk itu pihaknya mengjimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas judi dalam bentuk apapun itu.

banner 325x300
Penulis: EdgarEditor: Eter
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *