Monday, 10 August 2026
BREAKING
BERITA

Rentan Peretasan, Ponsel Bekas Jadi Sarana Penguras Rekening Rp 445 Juta

Oleh Emanuel August 10, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Ponsel bekas yang dibeli secara online ternyata menyimpan ancaman serius. Seorang manajer keuangan di Florida menjadi korban terbaru, kehilangan dana sebesar US$25.000 atau setara dengan Rp 445 juta. Modus penipuan ini memanfaatkan kerentanan spyware yang terpasang pada perangkat bekas tersebut, dengan dalih ancaman terkait tugas juri.

Peristiwa mengerikan ini menimpa seorang profesional yang identitasnya dirahasiakan, yang baru saja membeli ponsel bekas melalui platform online. Tanpa ia sadari, ponsel tersebut telah terinfeksi spyware yang mampu merekam aktivitas pengguna, termasuk otentikasi perbankan. Pelaku kejahatan siber kemudian memanfaatkan informasi yang dicuri untuk menguras rekening korban.

Modus penipuan yang digunakan terbilang canggih. Korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas pengadilan, mengancamnya dengan sanksi hukum jika tidak segera memenuhi kewajiban sebagai juri. Dalam kepanikan dan ketakutan akan konsekuensi hukum, korban mengikuti instruksi pelaku, yang berujung pada pengalihan dana dari rekeningnya.

Pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat membeli perangkat elektronik bekas, terutama ponsel. Spyware dapat disusupkan dengan berbagai cara, bahkan sebelum perangkat dijual kembali. Menginstal aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya atau mengunduh file dari situs web yang mencurigakan juga dapat membuka celah bagi malware.

Sebagai langkah pencegahan, disarankan untuk melakukan reset pabrik pada ponsel bekas sebelum digunakan. Selain itu, selalu perbarui sistem operasi dan aplikasi ke versi terbaru, serta waspada terhadap tautan atau lampiran mencurigakan dalam email atau pesan teks. Keamanan data pribadi dan finansial menjadi prioritas utama di era digital ini.

Bagikan: Facebook X WhatsApp