Tuesday, 4 August 2026
BREAKING
BERITA

Proyek PLTS 100 GW Masuk Revisi RUPTL, ESDM Siap Eksekusi

Oleh Emanuel August 4, 2026 56 minutes lalu 0 komentar

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 Gigawatt (GW) yang merupakan inisiatif dari Presiden terpilih Prabowo Subianto, telah resmi dimasukkan ke dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Langkah ini menandakan kesiapan pemerintah untuk segera merealisasikan proyek ambisius tersebut.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listyani Dewi. Menurutnya, proyek PLTS 100 GW ini akan menjadi bagian integral dari RUPTL yang sedang dalam proses revisi. “Proyek 100 GW PLTS itu sudah masuk dalam revisi RUPTL kita,” ujar Eniya pada Kamis (23/5/2024) di Jakarta.

Eniya menambahkan bahwa setelah RUPTL direvisi dan disahkan, proyek PLTS 100 GW tersebut akan segera diluncurkan. Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian ESDM untuk mempercepat transisi energi hijau di Indonesia. Proyek berskala besar ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap bauran energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil.

Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto telah mencanangkan target ambisius untuk membangun PLTS berkapasitas 100 GW. Visi ini sejalan dengan upaya global untuk mencapai netralitas karbon dan meningkatkan kemandirian energi melalui pemanfaatan sumber daya terbarukan yang melimpah di Indonesia.

Revisi RUPTL merupakan proses krusial yang menentukan arah pengembangan kelistrikan nasional. Dengan masuknya proyek PLTS 100 GW ke dalam dokumen ini, Kementerian ESDM memberikan sinyal kuat bahwa energi surya akan memainkan peran sentral dalam peta jalan energi Indonesia di masa depan. Detail lebih lanjut mengenai implementasi dan target waktu spesifik proyek ini diperkirakan akan diumumkan setelah proses revisi RUPTL selesai.

Bagikan: Facebook X WhatsApp