Tuesday, 25 August 2026
BREAKING
DUNIA

Pria Inggris Didakwa di Singapura atas Dugaan Pencurian di Bandara Dua Tahun Lalu

Oleh Rini Widiyarti August 25, 2026 51 minutes lalu 0 komentar

Seorang pria berkebangsaan Inggris berusia 26 tahun didakwa di Singapura terkait kasus dugaan pencurian sebuah jaket denim dari toko di bandara. Kejadian ini terjadi pada tahun 2024, namun dakwaan baru dijatuhkan dua tahun berselang.

Pria tersebut menghadapi potensi hukuman penjara hingga tujuh tahun atas tuduhan tersebut. Jaket yang diduga dicuri merupakan barang dari sebuah toko yang berlokasi di area bandara.

Meskipun detail spesifik mengenai tanggal pencurian dan toko yang dimaksud belum dirinci secara lengkap, pihak berwenang Singapura telah mengambil langkah hukum setelah penyelidikan yang berlangsung selama dua tahun. Kasus ini menyoroti proses hukum yang terkadang membutuhkan waktu panjang untuk penyelesaian.

Pihak kejaksaan Singapura akan memaparkan bukti-bukti yang mengarah pada dakwaan ini di persidangan. Proses peradilan akan menentukan apakah pria tersebut bersalah atas tuduhan pencurian yang diajukan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp