Monday, 24 August 2026
BREAKING
BERITA

Prabowo Desak Daftar 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla di Riau

Oleh Emanuel August 24, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta agar disajikan daftar lima perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga kuat melanggar aturan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Permintaan ini disampaikan dalam upaya penegakan hukum yang lebih serius terhadap pelaku Karhutla, terutama yang berasal dari sektor industri besar.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya ketegasan dalam menangani masalah Karhutla yang kerap melanda berbagai daerah di Indonesia, khususnya Riau yang sering menjadi episentrum kebakaran. Ia berjanji akan menindaklanjuti dengan serius apabila ada bukti kuat mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. “Saya minta lima perusahaan sawit yang melanggar itu, kita keluarkan, kita proses,” tegas Presiden Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (25/3/2024).

Pernyataan Presiden ini merespons laporan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk kepada perusahaan besar yang memiliki sumber daya memadai untuk mencegah terjadinya Karhutla. Adanya daftar lima perusahaan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk evaluasi dan penindakan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyatakan bahwa dirinya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk mencabut izin usaha bagi perusahaan yang terbukti bersalah. Ia ingin memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut benar-benar mematuhi regulasi yang ada dan bertanggung jawab penuh terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Kalau ada yang melanggar, kita proses, kita cabut izinnya,” tambahnya.

Langkah Presiden Prabowo ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada perusahaan lain dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lahan. Penanganan Karhutla yang efektif, termasuk penindakan terhadap pelaku, merupakan prioritas utama pemerintah dalam menjaga lingkungan dan kualitas udara di Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp