Wednesday, 9 September 2026
BREAKING
BERITA

Potensi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf Indonesia Tembus Rp 343 Triliun

Oleh Emanuel September 9, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengungkapkan bahwa potensi pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) di Indonesia sangat besar, diperkirakan mencapai angka Rp 343 triliun. Angka ini menegaskan pentingnya sektor penghimpunan dana keagamaan ini sebagai salah satu pilar ekonomi umat dan pembangunan nasional.

Airlangga Hartanto menyampaikan potensi besar ini dalam sebuah kesempatan, menyoroti bahwa pengelolaan ZISWAF yang optimal dapat memberikan kontribusi signifikan. Ia menekankan bahwa dengan strategi yang tepat, dana-dana ini dapat diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menjelaskan bahwa potensi Rp 343 triliun tersebut merupakan estimasi yang berasal dari berbagai sumber, baik individu maupun korporasi. Angka ini mencakup potensi zakat yang seharusnya ditunaikan oleh muzakki, serta potensi dari praktik infak, sedekah, dan wakaf yang semakin berkembang di tengah masyarakat.

Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, terus mendorong optimalisasi penghimpunan dan penyaluran ZISWAF. Upaya ini sejalan dengan visi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, dana ZISWAF diharapkan dapat menyentuh lebih banyak penerima manfaat dan menciptakan dampak sosial-ekonomi yang lebih luas.

Airlangga Hartanto juga menggarisbawahi perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga amil zakat (LAZ), badan amil zakat (BAZ), serta masyarakat luas. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh potensi ZISWAF dapat tergarap secara maksimal dan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Bagikan: Facebook X WhatsApp