Polri Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Direktorat Khusus Baru

Danu Ilham

Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi memperkuat komitmen perlindungan perempuan dan anak melalui pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO. Langkah strategis ini dilakukan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

Transformasi struktural ini menaikkan status unit pelayanan yang sebelumnya berada di bawah Reserse Kriminal Umum menjadi direktorat mandiri. Perubahan ini memberikan kepastian anggaran serta memperkuat koordinasi komando hingga birokrasi lintas wilayah dan internasional.

Direktorat baru ini kini berada di level eselon II/A yang memiliki wewenang lebih besar dalam penegakan hukum. Fokus utamanya adalah menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, hingga tindak pidana perdagangan orang secara lebih komprehensif.

Brigadir Jenderal Polisi Desy Andriani sempat menjabat sebagai Direktur perdana DITTIPID PPA-PPO sebelum masa pensiunnya. Tongkat estafet kepemimpinan kini dilanjutkan oleh Brigjen Polisi Dr. Nurul Azizah S.I.K. untuk memperkuat institusi tersebut.

Peningkatan struktur ini juga bertujuan mengoptimalkan pelatihan penyidik agar lebih memahami psikologi massa serta trauma korban. Polisi kini dituntut memberikan perlakuan khusus demi mencegah terjadinya trauma sekunder saat proses pemeriksaan berlangsung.

Pihak kepolisian juga berkomitmen menyediakan fasilitas publik yang ramah gender di kantor-kantor pelayanan hukum. Sarana seperti ruang laktasi, ruang pemeriksaan khusus yang nyaman, hingga aksesibilitas bagi penyandang difabel akan terus diperbanyak.

Sebelumnya, Kapolri telah meresmikan 11 Direktorat Reserse PPA-PPO tingkat Polda dan 22 Satuan Reserse tingkat Polres pada 21 Januari 2026. Peresmian tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dengan menunjuk jajaran Polisi Wanita sebagai garda terdepan.

Sebelas Polda yang telah mengimplementasikan direktorat baru ini meliputi Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Selain itu, Polda Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, NTB, NTT, serta Sulawesi Utara turut melakukan peluncuran di tingkat Polres.

Polda Metro Jaya memimpin dengan lima Polres, disusul Jawa Timur dengan lima Poltabes atau Polres. Sementara Polda Jawa Tengah mengoperasikan lima titik layanan di tingkat Poltabes, Polresta, dan Polres untuk masyarakat.

Langkah ini membuktikan keseriusan Polri dalam melakukan pengarusutamaan gender di lingkungan penegakan hukum. Dengan struktur baru yang dipimpin sepenuhnya oleh Polwan, diharapkan penanganan kasus kekerasan menjadi lebih humanis dan tepat sasaran.

Kehadiran direktorat ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam memangkas birokrasi penanganan kasus yang sensitif. Polri kini memiliki landasan hukum dan operasional yang lebih kuat dalam memberikan rasa keadilan bagi perempuan serta anak-anak di Indonesia.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All