Saturday, 29 August 2026
BREAKING
BERITA

Polda Metro Jaya Selidiki Kematian Bambang Setiawan, 45 Tersangka Kerusuhan Ditahan

Oleh Emanuel August 29, 2026 43 minutes lalu 0 komentar

Polda Metro Jaya telah melancarkan penyelidikan terkait kematian Bambang Setiawan, seorang warga Pejompongan yang sebelumnya dilaporkan hilang. Pihak kepolisian telah melakukan evakuasi terhadap korban dan menetapkan status tersangka kepada 45 orang yang terlibat dalam insiden kerusuhan yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Peristiwa ini bermula ketika Bambang Setiawan dilaporkan hilang oleh istrinya. Setelah pencarian intensif, petugas menemukan jenazah Bambang. Penemuan jasad tersebut memicu langkah kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus ini. “Kami telah melakukan penyelidikan mendalam dan menetapkan 45 orang sebagai tersangka terkait kasus kerusuhan yang terjadi,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Senin (28/8/2023).

Menurut Kombes Ade Ary, dari 45 tersangka tersebut, sebanyak 20 orang telah dilakukan penahanan. Keputusan penahanan ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup. “Dari 45 tersangka, 20 orang sudah kami lakukan penahanan,” tambahnya.

Pihak kepolisian masih terus bekerja untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian Bambang Setiawan. Fokus penyelidikan mencakup upaya identifikasi pelaku utama serta motif di balik aksi kerusuhan yang merenggut nyawa warga Pejompongan tersebut. Proses evakuasi korban juga telah dilakukan oleh tim kepolisian untuk keperluan otopsi dan identifikasi lebih lanjut.

Kombes Ade Ary menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memproses hukum semua pihak yang bersalah,” tegasnya. Penyelidikan lanjutan masih terus berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memastikan tidak ada pihak yang lepas dari tanggung jawab hukum.

Bagikan: Facebook X WhatsApp