Thursday, 6 August 2026
BREAKING
BERITA

PN Jakarta Selatan Agendakan Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah 18-19 Agustus

Oleh Emanuel August 6, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang praperadilan yang diajukan oleh Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada tanggal 18 Agustus dan dilanjutkan pada 19 Agustus mendatang.

Penetapan jadwal ini merupakan respons pengadilan terhadap permohonan praperadilan yang diajukan oleh Febrie Adriansyah. Sidang ini akan menjadi momen penting untuk menguji legalitas tindakan hukum yang terkait dengan statusnya.

Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus Kejagung, mengajukan permohonan praperadilan ini untuk meninjau kembali proses hukum yang sedang berjalan terkait dirinya. Detail mengenai objek praperadilan yang spesifik belum diungkapkan secara rinci, namun biasanya praperadilan diajukan untuk mempersoalkan sah atau tidaknya suatu penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, atau penghentian penuntutan.

Dalam konteks hukum Indonesia, praperadilan merupakan kewenangan pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus sengketa terkait penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan, penghentian penyidikan, atau penghentian penuntutan. Keputusan yang diambil dalam sidang praperadilan bersifat final dan mengikat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai pihak yang menjadi termohon dalam sidang praperadilan ini, apakah itu dari institusi Kejaksaan Agung atau lembaga penegak hukum lainnya. Namun, kehadiran Febrie Adriansyah dan kuasa hukumnya, serta pihak termohon, akan menjadi fokus utama dalam persidangan yang akan datang.

Bagikan: Facebook X WhatsApp