Wednesday, 5 August 2026
BREAKING
DUNIA

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Jakarta Bawa 26 Kg Ekstasi

Oleh Rini Widiyarti August 5, 2026 56 minutes lalu 0 komentar

Seorang pilot asal Malaysia terjerat kasus narkoba setelah kedapatan membawa puluhan kilogram pil ekstasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Penangkapan ini dilakukan oleh petugas bea cukai pada hari Rabu, 27 September 2023.

Petugas berhasil menyita sedikitnya 26 kilogram atau setara dengan empat batu (stone) pil ekstasi dari barang bawaan tersangka. Narkotika jenis ini disembunyikan secara rapi di dalam koper milik pilot tersebut.

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dalam keterangannya kepada pers, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami berhasil mengamankan seorang pilot warga negara Malaysia yang kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 26 kilogram,” ujar Gatot.

Menurut informasi yang dihimpun, pilot tersebut seharusnya terbang dari Kuala Lumpur menuju Jakarta pada tanggal penangkapan. Namun, niatnya untuk menyelundupkan barang haram tersebut terendus oleh petugas.

Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara petugas Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terus berupaya memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga keamanan wilayah udara dan darat dari ancaman narkotika.

Saat ini, pilot tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. Pihak berwenang masih mendalami jaringan narkoba yang diduga melibatkan tersangka untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Bagikan: Facebook X WhatsApp