Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) angkat bicara mengenai isu pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram (Kg). Pernyataan ini muncul menyusul maraknya spekulasi dan informasi yang beredar di masyarakat mengenai rencana kebijakan tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai pembatasan kedua produk energi tersebut. “Belum ada keputusan. Masih dalam kajian dan pembahasan,” ujar Tutuka Ariadji pada Rabu, 19 Juni 2024.
Lebih lanjut, Tutuka menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan penyaluran BBM bersubsidi, termasuk Pertalite, agar tepat sasaran. “Kita ingin subsidi ini betul-betul dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tambahnya.
Senada dengan Kementerian ESDM, PT Pertamina (Persero) juga menyatakan belum ada kebijakan baru terkait pembatasan Pertalite. Juru Bicara Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa perusahaan selalu mengacu pada peraturan pemerintah dalam menyalurkan BBM bersubsidi. “Pertamina sebagai operator pelaksana tentu akan mengikuti kebijakan pemerintah,” kata Fadjar Djoko Santoso.
Fadjar menambahkan bahwa Pertamina terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memastikan ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat. Mengenai isu pembatasan, ia mengimbau masyarakat untuk tidak resah dan menunggu informasi resmi lebih lanjut dari pemerintah.
Isu pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kg memang kerap muncul ke permukaan, terutama menjelang perubahan kebijakan subsidi energi. Pertalite sendiri merupakan BBM jenis penugasan yang disalurkan oleh Pertamina, sementara LPG 3 Kg adalah produk bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro. Keduanya menjadi produk energi yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.
Pemerintah dan Pertamina berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan kajian agar kebijakan energi dapat berjalan efektif, efisien, dan berkeadilan. Pembahasan yang sedang berjalan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik demi menjaga stabilitas pasokan energi sekaligus memastikan subsidi tersalurkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
