Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunjukkan wujud nyata solidaritas antardaerah dengan melakukan kunjungan resmi ke Pemerintah Kota Padang pada Kamis, 26 Juni 2026. Lawatan ini bertujuan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan fiskal senilai Rp 5 miliar yang telah disalurkan Kota Padang untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir di Aceh. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, yang mendorong daerah penerima hibah untuk mengunjungi dan mempublikasikan ucapan terima kasih kepada daerah pemberi.
Skema bantuan keuangan antardaerah ini dinilai sebagai praktik terbaik dalam penanganan bencana yang berpotensi menjadi acuan di masa mendatang. Menurut Mendagri Tito Karnavian, mekanisme ini tidak hanya memperkuat kapasitas fiskal daerah yang terdampak, tetapi juga secara gamblang merefleksikan tingginya semangat gotong royong dan kebersamaan di antara pemerintah daerah di Indonesia. Solidaritas semacam ini krusial dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, memastikan bahwa daerah yang dilanda musibah tidak berjuang sendirian. Arahan untuk mempublikasikan kunjungan tersebut juga bertujuan menumbuhkan kesadaran dan inspirasi bagi daerah lain agar tergerak untuk saling membantu.
Bantuan dari Pemerintah Kota Padang, di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran, menunjukkan komitmen kuat dalam membantu sesama. Total dana sebesar Rp 5 miliar tersebut didistribusikan secara proporsional kepada tiga kabupaten di Aceh yang paling terdampak banjir. Kabupaten Aceh Timur menerima Rp 2 miliar, Kabupaten Aceh Tamiang juga mendapatkan Rp 2 miliar, dan Kabupaten Aceh Utara dialokasikan Rp 1 miliar. Seluruh dana bantuan tersebut telah berhasil ditransfer ke rekening kas umum daerah (RKUD) masing-masing wilayah penerima pada tanggal 19 Juni 2026, menandakan respons cepat dari Pemkot Padang.
Penyaluran bantuan keuangan ini merupakan respons proaktif dari Pemerintah Kota Padang terhadap Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/4277/SJ tertanggal 21 Mei 2026. Surat edaran tersebut secara spesifik menginstruksikan pemerintah daerah yang tidak terdampak bencana untuk memanfaatkan sebagian dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) mereka guna memberikan dukungan fiskal kepada daerah lain yang sedang dalam masa pemulihan. Inisiatif ini menciptakan kerangka kerja yang solid bagi pemerintah daerah untuk berkontribusi aktif dalam upaya penanggulangan bencana nasional, memperkuat jaringan dukungan dan ketahanan antarwilayah.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang hadir di Kota Padang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Adlinsyah. Dalam kesempatan tersebut, Adlinsyah menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Padang memiliki nilai strategis yang sangat besar bagi masyarakat Aceh Timur yang saat ini masih dalam tahap pemulihan pascabencana. Ia menekankan bahwa bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial semata, melainkan juga simbol kuat dari solidaritas dan kepedulian antardaerah yang sangat berarti di tengah masa sulit.
"Kami sangat merasakan betapa beratnya proses pemulihan setelah bencana melanda. Bantuan dari Kota Padang ini, selain memberikan manfaat nyata dari sisi pendanaan, juga menjadi penyemangat yang luar biasa bagi kami. Ini adalah bukti konkret dari semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa kita," ujar Adlinsyah. Ia melanjutkan, "Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat Aceh Timur dan memberi manfaat nyata dalam proses pemulihan daerah kami, baik untuk rehabilitasi infrastruktur maupun pemulihan kehidupan warga. Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan solidaritas yang diberikan."
Dari pihak Pemerintah Kota Padang, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan, turut menyambut baik kunjungan tersebut. Corri Saidan mengungkapkan bahwa Kota Padang sangat memahami dan merasakan betul beratnya proses pemulihan pascabencana. Hal ini dikarenakan Kota Padang sendiri pernah mengalami musibah serupa pada tahun 2025, yang memberikan pengalaman berharga tentang pentingnya dukungan dan bantuan dari pihak lain. Pengalaman pahit tersebut tampaknya menjadi motivasi kuat bagi Pemkot Padang untuk turut membantu daerah lain yang sedang berjuang.
"Pengalaman kami di tahun 2025 mengajarkan banyak hal tentang pentingnya kebersamaan dan bantuan dari luar. Oleh karena itu, kami berharap bantuan ini dapat mempercepat rehabilitasi infrastruktur yang rusak, pemulihan hunian warga yang terdampak, serta memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat yang terdampak bencana di Aceh," kata Corri Saidan. Ia menambahkan, "Semoga uluran tangan ini menjadi berkah dan mempercepat roda pembangunan kembali di Aceh, serta meringankan beban masyarakat secara signifikan."
Berdasarkan data pemutakhiran Progres Realisasi Bantuan Keuangan per 22 Juni 2026, proses penyaluran dana hibah dari berbagai daerah di Sumatera, khususnya dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, telah memasuki tahap akhir yang menggembirakan. Delapan kabupaten/kota di Aceh yang menjadi penerima bantuan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatera Utara telah berhasil menyelesaikan proses penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait bantuan keuangan tersebut. Seluruh dana yang dimaksud kini telah resmi tersalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing wilayah penerima, menunjukkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan bantuan.
Demikian pula untuk bantuan keuangan (bankeu) yang berasal dari Sumatera Barat, sebanyak 14 kabupaten/kota penerima bankeu di Aceh juga telah menuntaskan penetapan Perkada dan memastikan dananya masuk ke RKUD penerima. Keberhasilan ini mencerminkan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah pemberi dan penerima. Namun, terdapat beberapa pengecualian yang masih dalam proses pencairan. Kabupaten Pidie Jaya yang menerima bantuan dari Kabupaten Solok, serta Kabupaten Aceh Singkil yang menerima dari Kabupaten Payakumbuh dan Kota Bukittinggi, masih dalam tahap penyelesaian administrasi pencairan dana. Meskipun demikian, secara keseluruhan, skema bantuan fiskal antardaerah ini telah menunjukkan efektivitasnya dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana di Aceh, memperkuat jalinan persaudaraan dan gotong royong di seluruh Indonesia.











