Masa depan uang kertas sebagai alat pembayaran utama semakin dipertanyakan. Sebuah riset terbaru dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan tren penurunan penggunaan uang tunai yang signifikan, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Perkembangan teknologi pembayaran digital yang masif menjadi faktor utama di balik fenomena ini, mendorong masyarakat untuk semakin jarang membawa uang fisik dalam keseharian mereka.
Laporan LPEM FEB UI mengungkap bahwa porsi uang tunai yang beredar di berbagai negara terus menyusut seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi sistem pembayaran. Fenomena ini sangat terasa di Indonesia, di mana volume transaksi menggunakan uang elektronik melonjak tajam dalam satu dekade terakhir. Data Bank Indonesia (BI) per tahun 2023 mengonfirmasi tren ini, dengan mencatat bahwa uang elektronik (e-money) telah mendominasi lebih dari 70% transaksi ritel, melampaui penggunaan kartu debit dan kredit.
Penelitian yang disusun oleh Jahen F. Rizki dan tim di LPEM FEB UI ini memberikan bukti kuantitatif yang kuat. Dikutip pada Selasa (23/6/2026), riset tersebut menyatakan bahwa setiap kenaikan 1% dalam transaksi uang elektronik berkorelasi langsung dengan penurunan permintaan uang tunai sebesar 1,7%. Hal ini menunjukkan dampak yang signifikan dari adopsi pembayaran digital terhadap peredaran uang tunai.
Lebih lanjut, LPEM FEB UI menyoroti adanya perbedaan regional dalam pergeseran ini. Penurunan penggunaan uang tunai terbukti jauh lebih kuat terjadi di provinsi-provinsi yang lebih urban dan maju secara digital, khususnya di Pulau Jawa. Kondisi ini sangat dipengaruhi oleh kepadatan infrastruktur digital di Jawa yang meliputi jaringan agen pembayaran, terminal merchant yang luas, konektivitas internet yang stabil, serta jangkauan seluler yang superior.
Berbeda dengan Jawa, daerah di luar Jawa masih menghadapi tantangan dalam hal infrastruktur digital yang belum merata. Ketergantungan pada uang tunai di wilayah-wilayah ini cenderung tetap tinggi karena terbatasnya akses dan fasilitas pembayaran digital. Kewajiban pembayaran elektronik yang sudah diterapkan pada infrastruktur vital seperti jalan tol dan transportasi publik, mayoritas terkonsentrasi di Jawa, secara efektif telah membentuk kebiasaan bertransaksi digital yang konsisten dalam rutinitas harian masyarakat.
Fenomena ini juga dipercepat oleh efek jaringan atau network externalities. Semakin banyak konsumen dan pelaku usaha yang beralih ke ekosistem digital, semakin tinggi pula tingkat kenyamanan dan efisiensi yang dirasakan, yang pada gilirannya mendorong lebih banyak pihak untuk turut serta. Hal ini menjelaskan mengapa tingkat adopsi pembayaran digital di luar Jawa masih relatif rendah, karena penggunaan yang masih terbatas membuat manfaat efek jaringan belum sepenuhnya terasa.
Dampak digitalisasi pembayaran tidak hanya terlihat pada pergeseran preferensi masyarakat, tetapi juga pada pola penggunaan uang kertas itu sendiri. Riset LPEM FEB UI mencatat bahwa pecahan uang kertas bernilai kecil, seperti Rp2.000 hingga Rp20.000, mengalami penurunan penggunaan paling tajam. Posisi uang kertas pecahan ini secara langsung digantikan oleh uang elektronik untuk transaksi harian yang bernilai relatif kecil.
Sementara itu, uang kertas pecahan besar menunjukkan dampak yang lebih lemah terhadap tren ini. Masyarakat cenderung menyimpan uang kertas pecahan besar untuk keperluan berjaga-jaga (dana darurat) atau menggunakannya dalam transaksi bernilai besar dan terkadang bersifat informal. Uang logam pun tidak terpengaruh secara signifikan, tetap menjadi alat pembayaran yang penting untuk transaksi bernilai sangat kecil, seperti pembelian di warung kecil atau sebagai uang kembalian.
Dari sisi perilaku konsumen, fenomena ini secara jelas membuktikan keberhasilan uang elektronik dalam menggeser peran uang tunai untuk kebutuhan belanja sehari-hari. Namun, uang elektronik belum sepenuhnya menjangkau transaksi mikro yang bernilai sangat kecil, di mana uang logam dan uang tunai pecahan kecil masih memegang peranan penting.
Riset LPEM FEB UI ini tidak hanya mengidentifikasi tren, tetapi juga memberikan rekomendasi strategis untuk masa depan ekonomi Indonesia yang semakin minim penggunaan uang tunai. Bagi Bank Indonesia (BI), penting untuk memasukkan tren pembayaran digital ini ke dalam kerangka proyeksi distribusi uang tunai. Penurunan permintaan uang tunai dan percepatan perputaran uang akibat digitalisasi memerlukan penyesuaian agar pengelolaan jumlah uang beredar serta stabilitas harga dapat berjalan lebih efektif.
Sementara itu, pemerintah didorong untuk melakukan intervensi yang lebih terarah guna memastikan digitalisasi pembayaran dapat berjalan secara inklusif. Langkah-langkah konkret dapat mencakup perluasan penerimaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di kalangan pedagang kecil, penurunan biaya transaksi untuk pembayaran bernilai kecil, serta integrasi platform digital ke dalam program-program bantuan sosial dan pembayaran upah. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat adopsi digital di seluruh lapisan masyarakat dan wilayah, sekaligus meminimalkan potensi kesenjangan digital.











