Sunday, 23 August 2026
BREAKING
BERITA

Peretas Akun Jungkook BTS dari Tiongkok Dihukum 20 Tahun Penjara

Oleh Emanuel August 23, 2026 58 minutes lalu 0 komentar

Seorang warga negara Tiongkok dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun atas kejahatan peretasan akun media sosial, termasuk akun milik Jungkook dari grup K-pop ternama, BTS. Vonis ini dijatuhkan oleh Pengadilan Distrik Seoul Barat pada hari Kamis, 27 Juni 2024, menandai akhir dari proses hukum yang panjang terkait kasus pencurian identitas dan aktivitas ilegal daring.

Terdakwa, yang diidentifikasi hanya dengan nama belakangnya, Kim, terbukti bersalah melakukan serangkaian peretasan terhadap akun pribadi berbagai individu. Tindakan ini tidak hanya menargetkan selebriti, tetapi juga merugikan banyak orang lain melalui penyalahgunaan data pribadi dan informasi sensitif.

Jaksa penuntut menyampaikan bahwa Kim telah berulang kali melakukan peretasan terhadap akun media sosial Jungkook BTS. Selain itu, ia juga meretas akun milik anggota BTS lainnya, serta akun milik para penggemar yang memiliki akses ke informasi pribadi para idola tersebut. Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung selama periode waktu yang signifikan, menimbulkan kerugian materiil dan imateriil yang tidak sedikit.

Dalam persidangannya, Kim mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah meretas akun-akun tersebut untuk mendapatkan informasi pribadi dan melakukan penipuan. Motif di balik peretasan ini dilaporkan berkaitan dengan upaya untuk mendapatkan keuntungan finansial melalui penjualan informasi curian dan penyalahgunaan identitas.

Pengadilan memutuskan hukuman berat ini dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk skala kejahatan yang dilakukan dan dampak luasnya terhadap para korban. Hakim menekankan bahwa peretasan akun dan pencurian identitas merupakan kejahatan serius yang mengancam privasi dan keamanan individu di era digital. Vonis 20 tahun penjara ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan siber serupa.

Pihak agensi BTS, HYBE Corporation, sebelumnya telah mengambil langkah hukum tegas terhadap individu yang terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan artis mereka. Pernyataan resmi dari HYBE pada bulan Januari 2024 menegaskan komitmen mereka untuk melindungi artisnya dari segala bentuk pelecehan, termasuk peretasan dan penyebaran informasi pribadi. HYBE menyatakan, “Kami akan terus mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa keringanan terhadap pelaku pelanggaran hak artis kami.”

Kasus ini menjadi pengingat penting akan risiko keamanan siber yang dihadapi oleh figur publik maupun masyarakat umum. Upaya perlindungan data pribadi dan kesadaran akan praktik keamanan daring yang kuat menjadi semakin krusial di tengah maraknya aktivitas peretasan dan kejahatan siber.

Bagikan: Facebook X WhatsApp