Tuesday, 28 July 2026
BREAKING
OTOMOTIF

Pengesahan STNK Tetap Wajib ke Samsat Meski Bayar Pajak Bisa Online

Oleh Emanuel July 28, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Masyarakat kini dapat bernapas lega. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) digital telah resmi diluncurkan dan dapat diakses secara daring. Namun, pertanyaan krusial muncul: apakah proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga bisa dilakukan tanpa harus mendatangi kantor Samsat?

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Firman Santyabudi, memberikan klarifikasi tegas. Meskipun pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara online, pengesahan STNK tetaplah sebuah kewajiban yang harus diselesaikan secara fisik di kantor Samsat. Hal ini diungkapkan dalam acara peluncuran Samsat digital di Jakarta pada Kamis, 23 Mei 2024.

Menurut Firman, proses pengesahan STNK yang dilakukan secara tatap muka ini memiliki tujuan penting. Ia menjelaskan bahwa pengesahan berfungsi sebagai verifikasi fisik terhadap kendaraan yang tertera dalam dokumen. “Pengesahan itu nanti akan ada tanda di STNK-nya bahwa kendaraan itu sudah sesuai dengan yang tertera di STNK. Ini penting untuk memastikan data yang ada di STNK itu benar-benar cocok dengan kendaraan yang ada,” tegas Firman.

Ia menambahkan bahwa proses verifikasi fisik ini krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan data kendaraan. Tanpa adanya pengesahan langsung, dikhawatirkan data kendaraan dapat dimanipulasi atau dipalsukan, yang berisiko menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, pengesahan STNK tetap memerlukan kehadiran fisik pemilik kendaraan atau kuasanya di kantor Samsat.

Meski demikian, kemudahan pembayaran pajak secara online ini disambut baik oleh masyarakat. Inisiatif Samsat digital diharapkan dapat memangkas waktu antrean dan menyederhanakan prosedur administrasi bagi para wajib pajak. Dengan demikian, masyarakat tetap perlu memanfaatkan kemudahan pembayaran online, namun harus tetap memperhitungkan waktu untuk melakukan pengesahan STNK di kantor Samsat terdekat guna kelengkapan administrasi kendaraan mereka.

Bagikan: Facebook X WhatsApp