PT Timah Tbk (TINS) merasakan dampak positif signifikan dari upaya penertiban tambang ilegal. Langkah ini tidak hanya berpotensi mendongkrak volume produksi perseroan, tetapi juga telah terbukti memperkuat kinerja keuangannya. Bukti nyata terlihat dari lonjakan laba bersih yang mencapai 805% pada paruh pertama tahun 2026.
Kepala Divisi Pengamanan PT Timah Tbk, Kompol Hendra, menjelaskan bahwa penertiban terhadap aktivitas penambangan timah tanpa izin ini merupakan upaya krusial. Ia menyatakan, “Penertiban tambang ilegal ini memang menjadi katalisator bagi produksi kita.” Pernyataan ini menggarisbawahi peran strategis dari penegakan hukum dalam mengoptimalkan potensi sumber daya perseroan.
Lebih lanjut, Hendra merinci bahwa penertiban yang dilakukan di wilayah Bangka Belitung, khususnya di daerah pesisir dan laut, berhasil membebaskan areal seluas 5.397 hektare dari aktivitas ilegal. Wilayah ini, yang sebelumnya terindikasi terdapat kegiatan penambangan timah tanpa izin, kini berpotensi untuk dikelola kembali secara legal oleh PT Timah Tbk. Luas area yang ditertibkan ini mencakup 4.263 hektare di pesisir dan 1.134 hektare di laut.
Upaya penertiban ini bukan sekadar retorika, melainkan telah menunjukkan hasil konkret pada performa keuangan perusahaan. Laba bersih PT Timah Tbk pada semester I 2026 dilaporkan mengalami peningkatan luar biasa sebesar 805%. Angka ini mengindikasikan bahwa penataan ulang operasional dan pengamanan wilayah tambang memberikan kontribusi langsung terhadap profitabilitas perusahaan.
Keberhasilan penertiban tambang ilegal ini juga sejalan dengan komitmen PT Timah Tbk untuk menjalankan operasi pertambangan yang lebih tertata dan berkelanjutan. Dengan meminimalisir praktik ilegal, perusahaan dapat fokus pada peningkatan efisiensi produksi, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah dan nasional.
