JAKARTA – Kondisi likuiditas perbankan menjadi perhatian serius pemerintah. Menyadari pentingnya sektor ini untuk stabilitas ekonomi, berbagai strategi baru tengah disiapkan guna memperkuatnya. Langkah ini diambil menyusul adanya sorotan terhadap tingkat likuiditas yang perlu dioptimalkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan likuiditas perbankan. Hal ini penting agar sektor keuangan tetap sehat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Airlangga menjelaskan, salah satu upaya yang tengah digodok adalah memperpanjang masa berlaku kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah. Kebijakan ini sebelumnya telah terbukti efektif dalam mendorong sektor properti dan pada gilirannya akan berdampak positif pada perbankan, terutama dalam hal penyaluran kredit.
“Kita akan perpanjang karena dampaknya ke perbankan juga bagus. Kita lihat memang pertumbuhan kreditnya bagus,” ujar Airlangga di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (23/1/2024).
Lebih lanjut, Airlangga menyinggung bahwa pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang kebijakan PPN DTP untuk pembelian rumah hingga Juni 2024. Keputusan ini diambil setelah melihat antusiasme masyarakat dan dampak positifnya yang signifikan terhadap pasar properti serta sektor perbankan.
“Kita akan perpanjang sampai Juni 2024. Karena memang kita melihat ini sampai dengan Desember 2023, sudah ada serapan yang cukup baik,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga akan terus mendorong agar bank-bank dapat menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) lebih optimal. Penyaluran KUR yang masif diharapkan tidak hanya membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tetapi juga menjadi salah satu instrumen untuk menjaga perputaran uang dan likuiditas di sistem perbankan.
Kebijakan-kebijakan ini merupakan bagian dari strategi komprehensif pemerintah untuk memastikan sektor perbankan tetap kokoh di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik. Dengan likuiditas yang terjaga, perbankan diharapkan mampu terus beroperasi secara optimal dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian Indonesia.
