Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa operator KMP Mutiara Sentosa II harus bertanggung jawab penuh atas insiden kebakaran yang terjadi pada kapal tersebut. Perintah ini disampaikan menyusul peristiwa nahas yang menyebabkan kerugian dan membahayakan penumpang.
Peristiwa kebakaran KMP Mutiara Sentosa II terjadi pada Sabtu, 20 Mei 2023, sekitar pukul 14.00 waktu setempat. Kapal tersebut sedang dalam perjalanan dari Pelabuhan Jangkar, Situbondo, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok. Api pertama kali terlihat di bagian anjungan kapal, sebelum akhirnya membesar dan melalap sebagian besar badan kapal.
Beruntung, seluruh penumpang dan kru berhasil dievakuasi dengan selamat. Tim SAR gabungan dari Basarnas, TNI AL, dan Polairud segera bergerak cepat melakukan upaya pemadaman dan penyelamatan. Kapal patroli KPLP Navigator 138 dan kapal patroli KPLP KN 108 milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga dikerahkan untuk membantu proses evakuasi dan pemadaman.
Menanggapi kejadian ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan keprihatinannya dan langsung memberikan instruksi tegas. “Saya sudah perintahkan kepada operator KMP Mutiara Sentosa II untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” ujar Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan investigasi untuk mengetahui akar penyebab kebakaran.
Pihak operator KMP Mutiara Sentosa II diharapkan segera memberikan penjelasan dan melakukan langkah-langkah konkret untuk menangani dampak dari insiden ini. Selain itu, evaluasi mendalam terhadap standar keselamatan operasional kapal juga menjadi sorotan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Fokus utama saat ini adalah memastikan penanganan terhadap penumpang yang terdampak dan proses investigasi yang transparan.
