Monday, 13 July 2026
BREAKING
DUNIA

Pasangan WNI di Jerman Divonis Bersalah atas Perbudakan Gadis Yazidi

Oleh Rini Widiyarti July 13, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Pengadilan Jerman menjatuhkan vonis bersalah terhadap pasangan suami istri asal Irak. Keduanya terbukti melakukan perbudakan terhadap gadis-gadis dari etnis Yazidi.

Kasus ini menyoroti kejahatan mengerikan yang dilakukan oleh anggota kelompok teroris di luar negeri.

Terdakwa diidentifikasi sebagai Twana H.S. dan Asia R. A. Mereka diketahui meninggalkan Jerman pada tahun 2015.

Setelah tiba di Irak, pasangan tersebut bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Selama bergabung dengan ISIS, mereka terlibat dalam praktik perbudakan. Para korban adalah gadis-gadis Yazidi yang menjadi sasaran kebengisan ISIS.

Pengadilan Jerman menyatakan kedua terdakwa bersalah atas dakwaan tersebut. Vonis ini merupakan bagian dari upaya internasional memerangi kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Etnis Yazidi telah menjadi target utama kekejaman ISIS sejak kelompok itu menguasai wilayah di Irak dan Suriah.

Ribuan perempuan dan anak perempuan Yazidi diculik, diperbudak secara seksual, dan dipaksa masuk Islam.

Kasus ini membuka kembali luka lama bagi komunitas Yazidi yang masih berjuang untuk keadilan.

Proses hukum di Jerman ini menunjukkan komitmen negara-negara Eropa dalam mengadili pelaku kejahatan ISIS.

Meskipun terdakwa adalah warga negara asing, pengadilan Jerman berwenang mengadili kejahatan yang dilakukan di luar wilayah mereka.

Ini berdasarkan prinsip yurisdiksi universal untuk kejahatan internasional.

Keluarga korban berharap vonis ini dapat memberikan sedikit kelegaan dan menjadi pesan kuat bagi pelaku kejahatan serupa.

Pihak berwenang Jerman terus mengumpulkan bukti dan bekerja sama dengan lembaga internasional.

Tujuannya adalah untuk memastikan semua pelaku kejahatan perang ISIS dimintai pertanggungjawaban.

Perjuangan untuk keadilan bagi para korban Yazidi masih panjang.

Namun, vonis ini menjadi langkah penting dalam upaya pemulihan dan rekonsiliasi.

Nasib para korban perbudakan ISIS terus menjadi perhatian dunia.

Penting untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan pemulihan bagi mereka yang selamat.

Kisah ini mengingatkan kita akan kengerian yang dihadapi oleh banyak warga sipil di zona konflik.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait