Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menyoroti bahwa pembentukan kabinet bayangan oleh kelompok oposisi sejatinya merupakan respons atas kekacauan yang telah dimulai oleh negara itu sendiri. Menurutnya, konsep kabinet bayangan di Indonesia, yang berfungsi sebagai alat kontrol terhadap pemerintahan presidensial, menjadi relevan justru karena adanya distorsi dalam sistem yang ada.
Feri Amsari berpendapat bahwa negara, dalam hal ini pemerintah yang berkuasa, adalah inisiator utama dari kekacauan yang terjadi dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini yang kemudian memicu perlunya mekanisme pengawasan alternatif, seperti kabinet bayangan.
Lebih lanjut, Feri Amsari menjelaskan bahwa kabinet bayangan bukanlah suatu lembaga yang dibentuk untuk menggantikan atau menyaingi kekuasaan eksekutif yang sah. Sebaliknya, ia berfungsi sebagai mekanisme kontrol publik dan penyeimbang dalam sistem presidensial yang rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. “Kabinet bayangan itu adalah instrumen untuk mengawasi jalannya pemerintahan presidensial. Ketika ada penyimpangan, ketika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan tata kelola yang baik, maka kabinet bayangan akan memberikan masukan atau kritik,” ujar Feri Amsari dalam sebuah kesempatan.
Ia menekankan bahwa pembentukan kabinet bayangan oleh pihak luar pemerintahan, seperti yang dilakukan oleh kelompok oposisi, bukanlah bentuk provokasi atau upaya destabilisasi. Justru, hal tersebut merupakan cerminan dari upaya untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan. Tanpa adanya pengawasan yang efektif, potensi terjadinya kekacauan dan penyimpangan akan semakin besar.
Feri Amsari juga menggarisbawahi bahwa sistem presidensial di Indonesia, yang menganut prinsip pemisahan kekuasaan, memerlukan adanya mekanisme check and balances yang kuat. Kabinet bayangan, dalam konteks ini, dapat dilihat sebagai salah satu bentuk dari mekanisme tersebut, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya konsentrasi kekuasaan yang berlebihan dan memastikan bahwa kebijakan publik dijalankan sesuai dengan kepentingan rakyat.
Pernyataan Feri Amsari ini memberikan perspektif baru mengenai peran kabinet bayangan dalam lanskap politik Indonesia, menempatkannya sebagai konsekuensi logis dari kondisi pemerintahan yang dianggap tidak berjalan optimal, dan menekankan bahwa tanggung jawab utama untuk menciptakan ketertiban dan stabilitas berada pada negara itu sendiri.
