Thursday, 3 September 2026
BREAKING
OTOMOTIF

Pabrik Oli Palsu di Cengkareng Dibongkar, Raup Omzet Rp 864 Juta

Oleh Emanuel September 3, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng berhasil mengungkap sebuah pabrik oli palsu yang beroperasi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (23/5/2024), polisi menyita ribuan liter oli bekas yang diolah kembali menjadi oli baru.

Operasi ini membongkar praktik bisnis ilegal yang telah berjalan selama kurang lebih dua tahun. Pelaku diduga mengolah oli bekas yang sudah tidak layak pakai menjadi oli baru dengan menambahkan zat pewarna dan bahan kimia lainnya. Modus operandi ini berhasil mengelabui konsumen karena tampilan oli palsu tersebut menyerupai oli asli.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasolo Purba, menyatakan bahwa dari pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti. “Kami berhasil mengamankan kurang lebih 5.000 liter oli bekas, 1.000 liter oli palsu, 1.000 liter oli oplosan, 1.000 liter oli baru, 5.000 botol oli kosong, 5.000 botol oli bekas, 5.000 segel oli, 5.000 label oli, 100 kilogram zat pewarna, 50 kilogram zat kimia, dan 2 unit mesin pencampur,” ujar Kompol Hasolo Purba kepada awak media di lokasi, Kamis (23/5/2024).

Omzet yang berhasil diraup oleh pabrik oli palsu ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 864 juta. Angka ini didapat dari hasil penjualan oli palsu yang telah diproduksi dan didistribusikan selama beroperasi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam produksi dan peredaran oli palsu tersebut. Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih terus mendalami jaringan pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dan tempat produksi lainnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli pelumas kendaraan. Konsumen disarankan untuk membeli oli di toko resmi atau distributor terpercaya untuk menghindari pemalsuan yang dapat merusak mesin kendaraan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp